Mohon tunggu...
Rahmat Afandi
Rahmat Afandi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kheir annas anfa'uhum li annas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Peduli UMKM, Mahasiswa KKN UPI Perkenalkan Digital Marketing kepada Pelaku Usaha Kopi Bukit Apit Puhun

10 Agustus 2022   09:30 Diperbarui: 10 Agustus 2022   09:33 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN UPI bersama Lurah Bukit Apit Puhun Bapak Ath Thariq, S.STP (Dokpri)

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Kelompok 143 melaksanakan kegiatan KKN Tematik online di Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi  selama periode Juli-Agustus 2022. KKN kali ini mengangkat tema “Desa Pertumbuhan Ekonomi Merata”.  Kelompok ini beranggotakan 5 orang yang terdiri dari berbagai program studi di bawah bimbingan bapak Fajar Nugraha Asyahidda, S.Pd., M.Pd. 

Kelurahan Bukit Apit Puhun merupakan daerah di Kota Bukittinggi - Sumatera Barat, dimana penduduknya mayoritas bekerja memproduksi bubuk kopi jenis robusta, sebagai aset pendapatan perekonomian penduduk setempat. Aroma dan rasanya yang khas membuat kopi Bukit Apit terkenal karena diolah secara tradisional dengan disangrai. 

Masyarakat setempat menyebutnya dengan istilah ‘marandang kopi’. Dengan aroma yang khas ini sangat disayangkan pemasaran bubuk kopi masih bersifat konvensional. Sebagaimana yang kita tahu pemasaran konvensional pada zaman sekarang bersifat regresif/mundur dikarenakan kemajuan teknologi yang menggeser jenis pemasaran ini. Karena itu pemasaran baru seperti pemasaran online perlu diperkenalkan kepada masyarakat desa mengingat semua aktivitas dilakukan secara digital.    

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UPI di kelurahan Bukit Apit Puhun, salah satu permasalahan yang terjadi pada UMKM adalah keterbatasan ilmu pengetahuan teknologi dalam memasarkan produk. Kurangnya motivasi dan minat dari pelaku usaha untuk mempelajari teknologi untuk memperluas pasar juga menjadi salah satu alasan rendahnya daya jual online yang bisa merambah pasar internasional. 

Berdasarkan permasalahan diatas mahasiswa KKN Kelompok 143 memiliki program bertemakan “Desa Pertumbuhan Ekonomi Merata” yang berguna untuk membantu UMKM dalam memaksimalkan pemasaran secara online serta meningkatkan daya jual sekaligus memotivasi UMKM untuk melakukan promosi usaha secara digital. 

Program kerja tersebut berupa Pembuatan Buku Saku/ Panduan untuk jualan online, spanduk, logo, serta pendampingan promosi produk bubuk kopi hitam melalui sosial media. Salah satu pelaku UMKM adalah usaha bubuk kopi hitam  milik Ibu Wen yang memproduksi kopi dengan merek “Carano" yang dipasarkan di kawasan Pasar Banto, Kota Bukittinggi.

“Ada dua jenis kopi yaitu kopi Robusta dan kopi Arabika, akan tetapi kopi yang diproduksi merupakan jenis robusta. Saat ini pemasaran masih dilaksanakan secara konvensional dan pemesanan semi digital yaitu melalui whatsapp atau SMS dan belum merambah ke online shop” jelas Ibu Wen.

 Kelompok KKN 143 Bukittinggi melakukan pendampingan dalam kegiatan promosi secara online.

"Promosi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan omset penjualan bagi suatu usaha baik skala kecil maupun besar. Sekarang ini bentuk promosi yang dirasa paling efektif sebagai salah satu penunjang pemasaran yaitu digital marketing atau promosi online," kata Syifa tentang kegiatan yang dilakukan kelompoknya.

“Untuk meningkatkan daya jual perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memanfaatkan keberadaan teknologi di society 5.0 di mana masyarakat dan teknologi hidup berdampingan dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia secara berkelanjutan” Ujar Andi sebagai ketua kelompok.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun