Mohon tunggu...
Rahmasari Swara Adilla
Rahmasari Swara Adilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diplomasi Perlindungan WNI dalam Melawan Islamophobia

12 Oktober 2021   09:15 Diperbarui: 12 Oktober 2021   20:28 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cr. Oliver Morin/AFP/Getty

Indonesia merupakan salah satu negara yang mengakui keberadaan entitas agama dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Pada era kontemporer seperti saat ini kita masih menemukan stereotip-stereotip negatif terhadap Islam. Lalu bagaimana Diplomasi perlindungan bagi WNI muslim yang berada di luar negeri? 

Konflik yang terjadi antara Islam dengan Barat ini telah menjadi konflik peradaban yang tidak dapat dihindari. Ketika kita membahas tentang konflik Islam dengan Barat membuat kita melihat kembali fenomena 11 September 2001 yang mana terjadi pembajakan pesawat milik Amerika Serikat oleh kelompok teroris Al-Qaeda yang mengakibatkan hancurnya menara kembar World Trade Center, serta menimbulkan ribuan korban jiwa dan dari peristiwa ini muncullah "war on terror".

 Pandangan Barat terhadap Islam setelah timbulnya kekacauan ini lebih banyak pada pandangan negatif. Banyaknya aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam membuat stigma negatif bagi Barat terhadap Islam semakin bergejolak. Aksi Barat ini disebut juga dengan profiling yaitu timbulnya tindakan untuk mencurigai seseorang hanya dengan ras atau etnisitasnya. Akan tetapi, melalui peristiwa 11 September ini juga dapat dikatakan sebagai titik balik bagi Islam di Barat. Islam mengalami peningkatan yang pesat.

Bagaimana Pandangan Barat terhadap Islam saat ini?

Pada saat ini konflik antara Islam dan Barat masih ditemukan di beberapa negara. Masih banyak masyarakat luar yang memandang bahwa Islam ini merupakan penindas sehingga membuat mereka merasa waspada terhadap kaum muslim. Tentunya hal ini didorong oleh banyaknya tindak terorisme yang mengatasnamakan Islam. Namun, realitanya dalam Islam tidak dibenarkan tindak kekerasan tersebut. Tetapi, fenomena Islamophobia ini sejatinya tidak terlalu tampak pada kehidupan masyarakat. Fenomena Islamophobia ini berada atau tampak pada tingkat politik (high level political). Sehingga pada tata kehidupan praktisnya ini Islamophobia sudah tidak terlalu tampak.  Perkembangan Islam di Barat ini didukung oleh banyaknya para petinggi negara yang memaparkan dalam pidatonya bahwa Islam bukanlah teroris, dan Islam merupakan agama perdamaian. 

Salah satunya yaitu Mantan Presiden Amerika, George Walker Bush selama periode kepemimpinannya ini mengutarakan pandangan terhadap Islam bahwa perang melawan terorisme bukanlah perang melawan Islam. Selain itu, datang dari Duta Besar Indonesia untuk Kenya M. Hery Saripudin, yang senantiasa menyampaikan bahwa Islam merupakan entitas agama yang menjunjung tinggi solidaritas dan perdamaian. Selain dari tokoh-tokoh penting negara, datang juga dukungan dari masyarakat. Sebagai contoh bentuk dorongan yang hadir dari masyarakat di Afrika, banyak warga Afrika yang melakukan demonstrasi untuk mengutuk aksi Islamophobia dan rasisme yang terjadi di masjid Christchurch, Selandia Baru. Demonstrasi lainnya dalam melawan Islamophobia dilakukan oleh ratusan warga Prancis yang memprotes tindakan diskriminasi terhadap muslim.  

Lalu bagaimana bentuk diplomasi perlindungan dalam mengatasi fenomena Islamophobia ini?  

Organisasi Konferensi Islam (OKI) hadir sebagai bentuk keprihatinan negara-negara islam terhadap konflik yang dihadapi umat Islam. Indonesia ikut menjadi bagian dari OKI pada masa kepemimpinan Soeharto. Saat ini sudah terdapat 57 negara anggota yang bergabung. Tujuan pembentukan OKI sebagaimana yang tertuang dalam piagamnya yaitu untuk mengkonsolidasi kerjasama yang terjalin antar negara anggota di bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan kegiatan vital lainnya serta untuk melakukan konsultasi antara negara anggota di dalam organisasi internasional. Selain itu, juga bertujuan untuk membina solidaritas Islam diantara negara anggota, mendukung keamanan internasional dan memberikan perdamaian. Pemerintah Indonesia menekankan bahwa menjaga kesatuan sikap dan posisi kelompok OKI perlu untuk ditegaskan terhadap berbagai isu yang sifatnya prinsipil. 

Sebagai bentuk upaya diplomasi perlindungan bagi Warga Negara Indonesia khususnya yang beragama Islam yang berada di luar negeri, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Agama RI melakukan serangkaian Dialog Lintas Agama (DLA) sejak tahun 2004.  Dialog lintas agama ini dilakukan baik dalam bentuk regional, bilateral, maupun multilateral. Upaya dialog lintas agama ini diharapkan dapat menarik minat negara-negara sahabat dalam melakukan kerjasama dengan Indonesia untuk meningkatkan dan menguatkan sikap toleransi dan saling memahami antar umat beragama. Dialog ini juga memiliki sumbangsih dalam terciptanya harmony among civilization. Dan membuat Dunia lebih mengenal Indonesia sebagai negara yang walaupun mayoritas masyarakatnya beragama Islam, tetapi secara konstitusional negara mengakui enam agama resmi yang diperlakukan dengan adil. Terpantau bahwa dari dibentuknya forum dialog ini pada tahun 2004 telah terjalin kerjasama pada level bilateral yang melibatkan 25 negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Italia, Uni Eropa, Belanda, dan negara lainnya. 

Tentunya sangat diharapkan proses Dialog Lintas Agama (DLA) ini dapat berhasil dan mencapai tujuan untuk membuka pandangan lebih lebar bahwa Islam bukanlah agama penindas melainkan agama yang penuh dengan toleransi dan perdamaian. Hal ini sangat penting karena dialog lintas agama ini, selain bentuk upaya diplomasi perlindungan juga sebagai bentuk sikap proaktif Indonesia dalam memerangi profiling, stereotip negatif, serta menghilangkan fenomena Islamophobia. Dengan begitu besar harapan untuk Indonesia dapat bekerja dengan baik selama dialog lintas agama agar dapat memerangi terorisme, rasisme, radikalisme, dan tindakan keji lainnya yang mengatasnamakan agama. Sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai role model bagi kehidupan toleransi antar umat beragama di dunia.  

Referensi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun