Mohon tunggu...
Rahmah Sahputri
Rahmah Sahputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

we are born to be real not perfect

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat Fitrah di Mesjid Az-Zahra

2 Mei 2023   08:55 Diperbarui: 2 Mei 2023   09:01 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baiklah pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan mengenai pembagian Zakat fitrah di mesjid tempat saya tinggal yaitu di Kel. Baruga, Kec. Baruga, Kota Kendari.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri. Zakat fitrah di keluarkan agar bisa mensucikan jiwa dan hati selain itu sebagai bentuk berbagi ke sesama manusia.

dokpri
dokpri

Adapun masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah bisa langsung datang ke Mesjid Az-Zahra ataupun ke rumah Imam yang menjadi Amil Zakat, dengan besaran zakat perjiwa sebesar 3,5 liter atau 2,5kg beras. Kemudian jika yang ingin membayar menggunakan uang tunai nominalnya sebesar Rp 42.000 untuk orang yang mengkonsumsi beras Premium, Rp 38.500 untuk beras Medium dan Rp 35.000 untuk beras Dolog.

Adapun besaran zakat yang ada di mesjid Az-Zahra uang sebanyak Rp 4.200.000 dan beras 125kg dengan jumlah yang membayar zakat sebanyak 150 jiwa.

Kemudian pendistribusian zakat fitrah di kawasan rumah saya ini di tujukan untuk fakir miskin dan fisabilillah. Dengan tujuan dapat membantu meringankan beban ketiga golongan di atas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun