Mohon tunggu...
Rahma Roshadi
Rahma Roshadi Mohon Tunggu... Penulis - Freelancer Bahagia

Penikmat tulisan dan wangi buku

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RUU Pemasyarakatan, Memanjakan atau Memanusiakan?

7 Oktober 2019   07:07 Diperbarui: 7 Oktober 2019   07:25 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: pxhere.com

Maka langkah yang seharusnya diawasi lebih dalam adalah, apakah pihak lembaga pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan sudah memiliki rencana matang untuk menyelenggarakan kegiatan rekreasional bagi narapidana, yang meskipun dilakukan di dalam steril area, tetap memiliki nilai menghibur, menyegarkan jasmani dan rohani, serta memberikan nilai pendidikan dan pengembangan potensi, bakat, dan minat.

Bukankah sebelum menyandang status narapidana, mereka juga terlahir sebagai makhluk Tuhan bernama manusia yang dilengkapi dengan talenta?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun