Mohon tunggu...
Rahman Key
Rahman Key Mohon Tunggu... Penulis - In GOD we trust!!

LLM Student in St. Petersburg State University, Russia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jenderal Gatot Nurmantyo, Kesatria Yang Menjiwai Pancasila

7 Juni 2017   19:04 Diperbarui: 18 Oktober 2020   16:31 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditulis Oleh : Rahman Key

Beberapa hari yang lalu saya cukup kaget melihat berita yang dirilis oleh beberapa media nasional. Bukan berita soal kasus korupsi, kasus makar, bencana alam, maupun issue - issue yang belakangan kerap menjadi headline news media nasional. Tapi berita yang mengangkat statement seorang Jenderal Panglima TNI tentang kondisi penerapan pancasila dalam sistem demokrasi di negara indonesia. Saya tertegun sebentar, memperhatikan pernyataannya pada saat memberikan ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang dimuat beberapa media online. Pada saat itu Jenderal Gatot Nurmantyo selaku Panglima TNI menyatakan bahwa demokrasi yang dianut di Indonesia sesuai dengan prinsip ajaran Islam, Sedangkan cara berdemokrasinya diatur dalam Pancasila, yakni pada sila keempat. Kemudian ia menegaskan "Cara berdemokrasinya sesuai dengan Islam, dengan cara kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,". Namun ada satu statement lagi  yang membuat saya cukup kaget, yaitu pada saat Jenderal Gatot mengatakan "Kita bicara Pancasila, tetapi demokrasinya tidak sesuai denganPancasila," (saya kutip dari detik.com 5/6/17). 

Mari kita kaji, apakah statement Jenderal Gatot tersebut sesuai atau tidak.? apakah benar demokrasi indonesia sudah tidak sesuai dengan Pancasila..?

Pertama, kita harus kaji lebih dulu bagaimana dan seperti apa musyawarah didalam agama Islam itu sendiri. Kedua, bagaimana musyawarah yang dimaksud dalam Pancasila sila ke-empat, Serta bagaimana turunan undang-undangnya beserta prakteknya.

Pertama, dalam agama islam tentunya Allah SWT melalui Rasulnya menganjurkan manusia untuk menyelesaikan urusan bersama dengan jalan musyawarah. saya kutib dari Al-Qur'an surat As-Syura ayat 36 - 38. 

ayat 36 :

"Famaa uutiytum min syay'in famataa 'ulhayaatidduniya wamaa indallahi ghayruwwa'abqaa lilladziina aamanuu walaa rabbihim yatawakkaluun". 

Artinya : Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia; dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakkal.

ayat 37 :

"Walladzi yajtanibuuna kabaa'iralitsmi wal fawahisya wa idza maaghadhibuhum yaghfiruun".

Artinya : Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun