Mohon tunggu...
Abdurrahman Darojat
Abdurrahman Darojat Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang pembelajar

Menulislah untuk masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wacana Presiden Tiga Periode

20 April 2021   19:18 Diperbarui: 20 April 2021   19:26 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir-akhir ini wacana jabatan Presiden tiga periode mengemuka di publik. Wacana yang dilontarkan oleh M Qodari seorang pengamat politik dan juga pakar survei pemilu yang secara blak-blakan mendorong duet Jokowi-Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 untuk menurunkan tensi pembelahan sosial cebong dan kampret akibat pilpres yang lalu. Tensi pembelahan sosial yang masih terasa hingga saat ini dikhawatirkan mengancam integrasi nasional. Integrasi

Lord Acton dalam adagiumnya yang sangat terkenal mengakatakan bahwa kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang mutlak akan semakin korup lagi. Hal ini mendapat pembenaran dengan adanya pemimpin diktator yang berkuasa lama seperti Jenderal Peron, Agusto Pinochet, Saddam Husein, Muammar khadafi dsb. Namun demikian berkuasa lama tidak selamanya negative contohnya adalah Lee Kuan Yew di Singapura dan Mahathir Mohamad di Malaysia yang telah berhasil memajukan ekonomi negaranya masing-masing.

Kekuasaan yang lama dipegang oleh salah seorang penguasa menjadikan penguasa dapat mengakumulasikan sumber daya yang dmilikinya untuk menguasai negara. Akumulasi sumber daya yang terlampau besar di tangan seorang penguasa akan memiliki dampak buruk terlebih di dalam negara demokrasi, seperti perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme yang menjamur,  terdeduksinya fungsi kontrol oleh lembaga legislative, pemilu yang tidak transparan dan hal-hal negative lainnya.

Wacana tiga periode jabatan Presiden Indonesia tentu memerlukan proses amandemen terhadap UUD 1945 dulu. Proses amandemen UUD 1945 oleh MPR memerlukan dukungan politik yang kuat dari partai-partai politik di DPR  dan juga anggota DPD. Tren politik hari ini dengan menguatnya oligarki politik dan partai-partai terjerumus dalam kartel politik. Proses politik yang rumit menjadi mudah selama saling menguntungkan antar aktor-aktor politik tersebut. Partai-partai politik berpotensi mudah disetir oleh kepentingan oligarki dan membentuk aliansi kartel politik yang tujuan utamanya adalah mengeruk sumber daya negara sebanyak-banyaknya. Akibatnya wacana yang muncul tidak terbentuk karena kehendak publik tetapi semata-mata kepentingan elite-elite politik.

Wacana ini akan menarik apabila masyarakat banyak pada umumnya dilibatkan untuk memperoleh persetujuan. Pelibatan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan politik akan memperkuat legitimasi keputusan politik yang dibuat oleh elite-elite politik terlepas menimbulkan pro dan kontra karena tidak bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. Hal ini juga semakin memperkuat demokrasi negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun