Mohon tunggu...
Rahma Dwi Syukrini
Rahma Dwi Syukrini Mohon Tunggu... Perawat - Stay Humble

Mahasiswi Program Studi Magister Ilmu Keperawatan Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Policy Brief: SKB Pembelajaran Tatap Muka Meningkatkan Beban Kerja Tenaga Kesehatan

16 Januari 2021   10:00 Diperbarui: 16 Januari 2021   10:06 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sesuai dengan ditetapkannya Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademi 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan peninjauan ulang akan urgensi penetapan SKB Pembelajaran Tatap Muka di masing-masing daerah. Walaupun hal ini menjadi wewenang setiap pemerintah daerah, namun sangat disayangkan bila SKB ini ditetapkan di beberapa daerah yang berselimut dibalik kata zona hijau. 

Karena bagaimanapun apabila angka orang yang terinfeksi COVID-19 meningkat diakibatkan pembelajaran tatap muka yang dibiarkan dan tidak terkendali, maka tenaga kesehatan sebagai garda terdepanlah yang akan menghadapi peningkatan jumlah pasien terinfeksi tersebut sehingga dapat meningkatkan beban kerja tenaga kesehatan.

Dengan kondisi penyebaran COVID-19 saat ini yang tidak terkendali dapat meningkatkan penyebaran COVID-19 tanpa terkecuali daerah yang dikatakan zona hijau. Tidak dapat dipungkiri bahwa penyebaran COVID-19 ini sulit untuk dikendalikan, dikarenakan peraturan yang tidak tetap serta penetapan SKB ini salah satunya. Dapat dibayangkan bila pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan di beberapa daerah, maka pelajar yang masih sangat rentan dan mempunyai tingkat imunitas yang berbeda dapat terinfeksi COVID-19 dengan mudahnya.

Setiap orang memiliki kondisi dan gejala yang berbeda-beda saat terinfeksi COVID-19, dan hal ini dapat meningkatkan tingginya angka orang yang terinfeksi COVID-19 dan beberapa orang memiliki gejala berat yang mengharuskan mereka untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat. Tentu saja hal ini dapat meningkatkan beban kerja tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan. 

Bila hal ini terus dibiarkan dan diabaikan, maka bisa dibayangkan ke depannya tenaga kesehatan akan menghadapi burn out yang terus menerus dan hal yang paling ditakuti adalah tidak ada lagi tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang dapat bekerja untuk memberikan asuhan di rumah sakit. Semua rumah sakit tidak akan bisa menampung jumlah pasien yang terinfeksi COVID-19 bila hal ini terus dibiarkan dan tidak terkendali.

Sangat disayangkan tidak adanya kerja sama yang baik dari jajaran pemerintah kepada garda terdepan yang semakin hari semakin lelah tanpa jeda. SKB yang dibentukpun seperti dibuat tanpa pertimbangan yang matang, semakin meningkatnya angka orang yang terinfeksi apakah hal ini merupakan wajar bila pemerintah tetap memberikan peraturan yang melonggarkan masyarakat untuk tetap saling berinteraksi dan beraktivitas tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah?

Di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini, pemerintah sebaiknya lebih fokus memikirkan tentang bagaimana menahan laju peningkatan orang yang terinfeksi dibanding menetapkan SKB Pembelajaran Tatap Muka yang sudah jelas dapat meningkatkan angka orang yang terinfeksi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran daring dibanding menetapkan SKB yang akan memberatkan berbagai pihak termasuk dokter dan perawat sebagai tenaga kesehatan garda terdepan. Terlebih Menteri Kesehatan seharusnya lebih memikirkan cara untuk memaksa pemerintah menarik rem tegas untuk mengendalikan infeksi COVID-19 di Indonesia agar kebijakan yang dibuat tidak akan merugikan pihak manapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun