Mohon tunggu...
Rahmad Pujiansyah
Rahmad Pujiansyah Mohon Tunggu... Administrasi - Status lajang Hobby membuat artikel dan musisi

Pedd : STM mesin hobby: membuat artikel/ blog & musisi karier : Juara III popsinger

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengatasi Teroris

23 September 2010   11:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:01 4635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemunculan jaringan teroris mengincar sebuah negara yang lebih banyak kemiskinan, disitu mereka dengan mudah dapat menjaring anggota baru, dengan berbagai janji memberikan kemudahan dalam kehidupan seseorang agar bersedia bergabung di dalam jaringan teroris.

Sebenarnya teroris itu melakukan aksinya bukan atas nama agama, hanya saja kebetulan di Indonesia mayoritas orang yang beragama Islam, sejak jaman nabi Muhammad.Saw  Agama Islam membawa kedamaian,  orang-orang yang beragama lain hidup berdampingan dengan orang-orang yang  beragama Islam terjalin kerukunan, kedamaian dan keamanan, tak ada terjadi pembataian atau pembunuhan terhadap orang-orang pemeluk agama lain. jadi janganlah pelaku perbuatan seorang Teroris dikaitkan dengan agamanya, karena dalam ajaran agama islam tidak ada mengajarkan membunuh orang yang tidak bersalah, kecuali dalam keadaan perang,  dalam ajaran agama islam apabila terjadi perang dengan musuh Islam, hanya boleh membunuh pasukan musuh, tidak boleh membunuh anak-anak, orangtua lanjut usia dan para perempuan dari pihak musuh-musuh Islam.

Pengertian dari teroris adalah menteror atau membunuh orang yang tidak bersalah, di Amerika ada teroris  yang menyandera anak-anak  dan membunuh anak-anak sekolah TK, pelakunya tentu saja sesuai dengan agama mayoritas disana. Teroris itu ada di mana-mana, hampir  semua negara ada terorisnya, tujuan teroris adalah untuk mengacaukan keamanan suatu negara,  karena ketidak puasan terhadap kebijakan di negara tersebut.

Jaringan teroris tempatnya selalu berpindah-pindah, target dan sasaran mereka pun berpindah-pindah, itulah sebabnya jaringan teroris sangat sulit untuk dibasmi, hilang satu tumbuh seribu.

Membasmi jaringan teroris hanya dengan cara mempersempit ruang gerak teroris tersebut antar daerah dengan cara :

1. Masyarakat dan RT harus mengenal dan mengetahui adanya warga baru, di dalam maupun di luar lingkungan yang jauh dari penduduk setempat yaitu di hutan. Jaringan teroris tidak akan bisa beraksi atau membentuk kelompok di daerah tersebut apabila ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya gerakan yang mencurigakan, terutama RT setempat harus mengetahui adanya warga baru yang masuk dilingkungan RT tersebut dan harus lapor  1X 24 jam

2. Para teroris sering menggunakan nama palsu pada KTP nya apabila tinggal di desa lain, di manapun  mereka berada dengan mudah bisa membuat KTP baru dengan nama palsu.

Bagaimana mengatasi agar tidak terjadi adanya pembuatan KTP asli dengan nama palsu?

Pemerintah harus memberlakukan pembuatan KTP nasional ( Kartu tanda pengenal Nasional ) seumur hidup setiap warga memakai nama dan bin orangtuanya, Contoh Nama Sukarman bin Sukadi. dengan adanya sistem online data kependudukan nama dan Bin nama orangtuanya maka dengan mudah melacak  keberadaan warga tersebut yang  pindah ke desa lain. Dengan sistem tersebut di manapun seseorang berada maka tidak bisa dia membuat KTP baru dan tidak bisa membuat dengan nama baru atau nama palsu. karena tercantum nama bin orang tuanya,  apalagi nomor KTP nya sudah terdaftar selamanya di pakai untuk data kependudukan, apabila KTP  tersebut hilang  maka dengan mudah diprint kembali KTP nya  sesuai nomor dan nama pada daftar data penduduk  tersebut.

Selama ini yang terjadi dimana pun orang berada dengan mudah mempunyai dua KTP, pakai nama palsu  atau nama asli, mereka bisa membuat KTP di Desa lain dengan camat lain pula. karena data tersebut tidak bisa diketahui  apakah sudah terdaftar mempunyai KTP dari kecamatan lain.

3. Peran serta RT dan kepala desa untuk selalu memonitoring warganya yang mempunyai rumah sewa atau rumah kontrak agar warga baru yang menyewa melaporkan identitasnya sesuai KTP  asli dan menyerahkan foto copy KTP nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun