Mohon tunggu...
Rahmad Daulay
Rahmad Daulay Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Alumnus Teknik Mesin ITS Surabaya. Blog : www.selamatkanreformasiindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Optimalisasi Layanan Kesehatan Daerah

25 Agustus 2019   12:01 Diperbarui: 31 Agustus 2019   10:15 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelayanan rumah sakit daerah | (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Dengan demikian, maka RSUD dan puskesmas bisa dilepaskan dari jeratan politisasi otonomi daerah. Juga bisa disusun jenjang karir dan pola promosi jabatan yang jelas mulai dari struktur terbawah meniti karir sampai ke pusat. Dengan demikian maka akan timbul kepuasan dalam bekerja dan layanan kesehatan masyarakat daerah bisa dimaksimalkan.

Hal keenam yang harus dilaksanakan adalah membentuk layanan bisnis oriented pada beberapa RSU milik pemerintah yang sudah sangat mapan. Tidak semua pasien memakai layanan BPJS. Sebagian di antaranya adalah pasien dari kelas masyarakat yang berkecukupan. 

RSU milik pemerintah yang sudah mapan ini harus didesain menjadi sebuah instansi profit oriented dan kelembagaannya bisa menjadi PT denga saham yang dijual ke publik. RSU jenis ini didesain untuk bisa bersaing dengan RSU Swasta yang profit oriented dan bisa saja RSU jenis ini bisa menanam saham di bidang usaha kesehatan termasuk menanam saham di RSU Swasta. RSU jenis ini untuk jangka panjang bisa dirubah kelembagaannya menjadi BUMN berkelas nasional dan regional.

Hal ketujuh yang harus dilaksanakan adalah modernisasi layanan BPJS. Teknologi perbankan sudah sedemikian maju. Sedangkan salah satu penyebab terjadinya defisit anggaran BPJS kesehatan adalah banyaknya tunggakan iuran anggota. 

Hal ini bukan semata karena ketidakpedulian anggota membayar iuran namun sebagian di antaranya adalah dikarenakan kesibukannya dalam bekerja sehingga masyarakat kelupaan dalam membayar iuran BPJS.

Perlu dibuat sistem autodebet terhadap pembayaran iuran BPJS langsung dari rekening atau kartu kredit yang dimiliki masyarakat non PNS. Sebagian besar masyarakat sudah memiliki rekening bank dan memakai fasilitas ATM, kartu kredit dan mobile banking.

Sudah saatnya tagihan iuran BPJS dilakukan secara autodebet saja sehingga kendala tunggakan iuran tidak menjadi masalah lagi. Di samping itu perlu mengembangkan layanan transaksi non tunai dalam transaksi keuangan BPJS sehingga bisa meminimalisasi penyimpangan keuangan BPJS.

Demikian beberapa upaya dalam memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat daerah. Semuanya sangat tergantung dari daya dukung Kementerian Kesehatan dalam membuat program kegiatan berbasis layanan kesehatan daerah. Sehingga untuk memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan masyarakat tidak perlu pergi ke perkotaan untuk mendapat pengobatan tertentu. 

Hal ini juga untuk menghemat pengeluaran rakyat mengingat untuk mendapat pengobatan di perkotaan tentu membutuhkan biaya ekstra terutama transportasi dan penginapan. Tidak semua anggota masyarakat bisa menanggung biaya tersebut. Negara harus hadir di semua tempat dan waktu dalam menanggulangi gangguan kesehatan masyarakat daerah. Rakyat sehat negara kuat.

Salam reformasi
Rahmad Daulay
selamatkanreformasiindonesia.com
Agustus 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun