Mohon tunggu...
Rahayu Sulistiowati
Rahayu Sulistiowati Mohon Tunggu... Guru - family time

mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Ekowisata Kolaboratif: Cara Kelola Wisata Kekinian

18 April 2021   14:39 Diperbarui: 18 April 2021   14:39 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

oleh: Rahayu sulistiowati*,  suprihatin ali*,  christine wulandari**,  melya riniarti**

Pernahkah kamu setelah berwisata ke suatu tempat merasa jadi 100% lebih hype? Zaman sekarang, berwisata bukan lagi hanya sekedar bersenang-senang atau untuk melepas penat dari rutinitas pekerjaan, namun sudah menjadi kebutuhan prestise diri. Setiap orang punya selera wisata yang beragam, ada yang menginginkan jelajah keunikan tempat wisata, ada yang ingin menyalurkan hobi foto dan difoto, ada pula yang ingin edukasi dan pengembangan diri. Lantas, bagaimana merespon selera banyak orang agar tempat wisata kita dikenal luas dan selalu dirindukan? Tentu mudah, kita bisa pakai mantra yang bernama kolaborasi ekowisata.

Apa itu ekowisata? Ekowisata itu bahasa kerennya dari jenis kegiatan perjalanan ke daerah- daerah yang masih alami dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan masyarakat sekitar, dikemas secara profesional, terlatih, dan memuat unsur pendidikan, sebagai suatu sektor usaha ekonomi, yang mempertimbangkan warisan budaya, partisipasi dan kesejahteraan penduduk lokal serta upaya-upaya konservasi sumberdaya alam. Jasa ekowisata meliputi enam jenis: (i) pemandangan dan atraksi lingkungan dan budaya, misalnya titik pengamatan atau sajian budaya; (ii) manfaat lansekap, misalnya jalur pendakian atau trekking; (iii) akomodasi, misalnya pondok wisata, restoran; (iv) peralatan dan perlengkapan, misalnya sewa alat penyelam dan camping; (v) pendidikan dan ketrampilan, dan (vi) penghargaan, yakni prestasi di dalam upaya konservasi. Persaingan daya tarik objek wisata memang sengit karena dunia pariwisata telah berubah, Lanskap bisnis dan industri pariwisata berubah drastis di bawah rezim Omnibus Law. Beleid baru tersebut menganulir beberapa pasal inti dalam Undang-Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, salah satunya adalah perubahan kewenangan pemerintah daerah dalam industri kepariwisataan. Perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan fungsi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan industri sektor pariwisata. fungsi pemerintah daerah perlu disesuaikan mengingat pentingnya menyederhanakan proses birokratif perizinan berusaha di sektor pariwisata dengan cara mengintegrasikan hal tersebut secara terpusat melalui kewenangan pemerintah pusat. Era baru dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini mengubah semua proses perizinan menjadi lebih mudah karena semua serba elektronik. Kendatipun ada izin terkait di daerah yang tetap harus dilakukan. Jadi, tidak serta merta itu menghilangkan kewenangan daerah, namun lebih kepada menyesuaikan fungsinya dalam perubahan yang terjadi di dalam UU Cipta Kerja (Ciptaker), hal yang menjadi inti adalah penerimaan pajak yang pada ujungnya tetap berada di bawah wewenang penuh pemerintah daerah. Proses birokrasi tersebut diharapkan tidak menjadi sarang korupsi.Sebagai informasi, Pasal 15 UU Ciptaker berbunyi pengusaha pariwisata wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Di Lampung khususnya, pembukaan ekowisata memang sedang menjadi trend. Hal tersebut memang yang harus dikuatkan dan didukung oleh pemerintah, karena selama ini banyak tempat wisata di Lampung yang mengeksploitasi keanekaragaman hayati. Secara regulasi undang-undang memang diperbolehkan. Tapi memang kaidah ekowisatanya harus diterapkan dengan sungguh-sungguh. Pembangunan ekowisata tapi mengeksploitasi lahan adalah suatu kesalahan. Ekowisata tak hanya melestarikan hutan saja melainkan memberikan edukasi dan meningkatkan fungsi kawasan hutan. Salah satunya adalah konsep ekowisata di Tahura Wan Abdul Rahman. Pemda provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung pengembangan ekowisata di pinggiran kota Bandar Lampung khususnya disekitar Taman Hutan Rakyat Wan Abdurahman (Tahura). Dinas Kehutanan sudah menjanjikan lahan seluas 22 ribu hektare untuk memperluas area wisata yang dibuka oleh masyarakat/ swasta dengan berkonsep wisata zero waste. Konsep wisata zero waste ini dilakukan oleh pilar kedua yaitu pihak wisata dalam melihat peluang bisnis yang sekarang ini muncul karena masyarakat membutuhkan destinasi wisata alam mengatasi kejenuhan karena dampak covid, mencari pengalaman wisata yang berbeda dari  wisata massal  serta adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Hadirnya konsep ekowisata di sana dapat memperkuat promosi Tahura Wan Abdul Rahman sebagai kawasan konservasi dengan status taman hutan raya serta dapat membantu meningkatkan kawasan hutan dan dapat memberikan edukasi. Untuk mengembangkan Ekowisata Tahura Wan Abdul Rahman diperlukan peran Pemda yang bekerja sama dengan stakeholder lain termasuk tentu saja penduduk lokal. Pemda yang sudah sukses dalam pengembangan wisatanya sangat menyadari karakter sektor pariwisata yang multidimensional, sehingga pendekatan perencanaan pariwisata dilakukan secara multi sektor juga. Namun demikian Pemerintah tentu saja tidak dapat bekerja sendiri, harus menggandeng pihak lain untuk mengembangkan ekowisata. Mengapa perlu kolaborasi? Hasil beberapa studi menunjukkan bahwa motivasi stakeholders berkolaborasi adalah kolaborasi akan memberikan hasil positif, pilihan pencapaian solusi untuk kepentingan mereka, perlu pencapaian kesepakatan yang fair diantara stakeholders, tiap stakeholder punya kapasitas untuk berpartisipasi dalam pengelolaan, para stakeholders kunci lainnya setuju untuk berkolaborasi.

Siapa saja yang bisa berkolaborasi? Setidaknya, ada 5 kelompok kunci yang dapat berkolaborasi yaitu: Akademisi, Businessman, Community, Government dan Media atau dikenal dengan 5 PILAR (ABCGM ). Dalam pariwisata masing-masing stakeholder ini mempunyai peran yang berbeda, walaupun mungkin dalam beberapa hal ada yang bersinggungan.

*           Pemerintah berperan menyiapkan prasarana dan sarana dasar yang mendukung pengembangan pariwisata, menyiapkan berbagai peraturan berkaitan dengan pariwisata, memfasilitasi kemudahan berwisata dan berusaha dan melakukan kegiatan promosi dan pemasaran destinasi. Peran Pemerintah Daerah dalam pengembangan destinasi adalah sebagai: regulator, fasilitator, mediator dan penyedia prasarana. Pengembangan destinasi maupun pengembangan industri memerlukan regulasi yang jelas dan bijak serta kelembagaan yang padu baik dari pihak swasta maupun pemerintah. Dalam ketergantungan tersebut dapat diidentifikasikan pembagian peran atau siapa melakukan apa. Pengembangan industri atau usaha pariwisata tentunya dilakukan oleh swasta dan pemerintah berfungsi memfasilitasi dan mendukungnya. Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota bertugas mengembangkan masyarakat dan berbagai macam pelayanan publik yang diperlukan agar pariwisata dapat terselenggara di tempat tersebut dan industri kepariwisataannya dapat berkembang. Selain itu pemerintah berperan langsung dalam pengembangan regulasi untuk mengatur, mengendalikan kegiatan pengembang dan industri, serta memperkuat kelembagaan untuk peningkatan kapasitas dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan

*           Business (swasta/dunia usaha) berperan sebagai penyelenggara bisnis pariwisata sesuai etika bisnis, profesional, bertanggung jawab dan berkelanjutan. Peran dunia usaha sebagai lembaga yang "profit oriented" juga harus ikut bertanggung jawab dalam keberlanjutan lingkungan sebagai modal utama pariwisata. Kemitraan swasta dengan masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan dalam arti yang "sebenarnya". Hubungan yang saling menguntungkan (win-win) harus dibangun dengan pola-pola pendekatan yang formal maupun non formal. Beberapa destinasi pariwisata yang berhasil melibatkan banyak pihak, salah satu karena membangun pendekatan non formal antara swasta dan pemerintah.

*           Community di dalamnya masyarakat dan komunitas-komunitas (NGO/LSM) ; masyarakat berperan mendukung sapta pesona/darwis plus dan menyediakan jasa pariwisata/ekonomi kreatif. Masyarakat adalah obyek dan subyek dari pariwisata itu sendiri, tapi di sisi lain masyarakat bis amenjadi kendala pengembangan pariwisata di suatu destinasi. Oleh sebab itu masyarakat harus tahu persis apa peran mereka dan pariwisata adalah untuk kesejahteraan mereka juga. Pendampingan terus menerus dari pemerintah, LSM dan swasta dapat meningkatkan peran masyarakat dalam pengembangan pariwisata daerah.

*           Akademisi berperan melakukan berbagai riset dan pengabdian masyarakat berkaitan pengembangan pariwisata, agar pembangunan pariwisata berbasis penelitian. Seringkali peran hasil penelitian tidak dimanfaatkan dalam pengembangan pariwisata. Berbagai pengabdian masyarakat dapat dilakukan akademisi dalam pengembangan pariwisata, untuk itu diperlukan komunikasi dan kerjasama dengan akademisi dalam pengembangan pariwisata.

*           Media terutama media online saat ini menjadi kekuatan informasi dan andalan dalam promosi pariwisata. Promosi dan pemasaran pariwisata sekarang dapat dilakukan dengan cepat dengan memanfaatkan media sosial. Promosi sekarang lebih bersifat inklusif, contoh: wisatawan dapat menunggah testimony berkunjung ke suatu obyek wisata di media sosial.

Lantas, apa yang menarik pada ekowisata sekitar Tahura Wan Abdul Rahman sehingga kita tertarik mengembangkannya di masa pendemi ini? Tentu saja, keunikan suasana sejuk dan segar yang akan langsung terasa saat kaki menjejak di sekitar Tahura, khususnya di Kelurahan Sumberagung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung. Mata pun dimanjakan pemandangan alam nan asri berlatar Gunung Betung yang gagah menjulang. Kelurahan Sumberagung banyak memiliki obyek ekowisata yang mudah diakses. Berada di satu jalur, sepanjang Jalan Wan Abdul Rahman. Pengunjung juga akan disajikan berbagai tempat wisata berkonsep alam. seperti, Taman Kupu-Kupu, Lembah Durian, Taman Rusa, dan Taman Seven Selfie. Selain itu, akan ada destinasi baru yang dikemas dengan konsep berwawasan lingkungan, dengan konsep zero waste. Potensi destinasi sangat mendukung bagi pecinta fotografi, banyak spot foto instragramable yang berpotensi menjadi sarana promosi, tentu saja hal ini tidak hanya mengeksplore kemampuan fotografer, namun juga pesona alamnya yang tidak dimiliki di daerah lainnya. Menarik bukan? Mari bersama kita kelola wisata kita, kalua bukan kita siapa lagi, kalua bukan sekarang, kapan lagi.

*Mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan Unila

** Dosen Program Doktor Ilmu Lingkungan Unila

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun