Pada tanggal 21 April 2025 pukul 07.35 CEST (12.35 WIB), Paus Fransiskus meninggal dunia dalam usia 88 tahun di kediamannya, Domus Sanctae Marthae di Kota Vatikan.
Requiem aeternam! Paus Fransiskus sudah beristirahat dengan kekal, meninggalkan warisan teologis dan sosial yang mendalam, terutama dalam komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap kaum miskin dan marginal.
Sebagai Paus pertama dari Amerika Latin dan ordo Jesuit, ia dikenal sebagai tokoh religius yang memposisikan Gereja Katolik secara eksplisit di pihak--meminjam terminologi Islam--kaum mustadafin atau kelompok yang tertindas, lemah, atau tidak berdaya dalam berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, maupun politik.
Sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia, ia tidak hanya mengadvokasi belas kasih dalam retorika, tetapi juga melalui tindakan nyata yang mengganggu struktur ketidakadilan global.
Artikel ini mengkaji warisan Paus Fransiskus dalam pembelaannya terhadap kaum papa melalui pendekatan teologi pembebasan dan teori keadilan sosial.
Dengan menelaah pidato-pidato, kebijakan Vatikan, dan tindakan simbolik Paus, tulisan ini menyoroti bagaimana Fransiskus membingkai kemiskinan sebagai persoalan struktural yang menuntut solidaritas global dan transformasi sosial.
Kajian ini berupaya memperlihatkan kontribusi signifikan Fransiskus dalam mengartikulasikan wacana religius yang berpihak pada keadilan sosial.
Teologi Pembebasan dan Opsi Preferensial untuk Kaum MiskinÂ
Paus Fransiskus sering dikaitkan dengan Teologi Pembebasan, suatu pendekatan teologis yang menekankan pembebasan kaum tertindas dari struktur sosial-ekonomi yang menindas (Gutierrez, 1971).
Teologi ini dikenal luas di Amerika Latin sejak tahun 1970-an, teologi ini menekankan pada pembebasan kaum tertindas sebagai bagian integral dari iman Kristiani.