Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tanpa Partisipasi Publik, Kopdes Merah Putih Hanya Akan Menciptakan Ketergantungan Baru

15 Maret 2025   22:35 Diperbarui: 16 Maret 2025   07:01 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo rapat bersama sejumlah menteri terkait Kopdes Merah Putih di Istana Merdeka (3/3/3025).(Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Konsep koperasi yang berbasis pada prinsip-prinsip solidaritas, demokrasi ekonomi, dan partisipasi anggota adalah salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia.

Koperasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 yang kemudian dirubah menjadi UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat.

Namun, di tengah upaya pemerintah yang dipimpin oleh Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, muncul pertanyaan mendalam:

Apakah pendekatan top-down yang diusung dalam rencana ini benar-benar dapat mencapai tujuan tersebut atau justru menambah ketergantungan terhadap pemerintah.

Potensi Positif dan Ambisi Besar

Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk 70.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia patut diapresiasi sebagai upaya strategis untuk memperkuat ekonomi desa.

Program ini menargetkan pembangunan koperasi di setiap desa dengan alokasi dana Rp5 miliar per unit untuk keperluan seperti gudang pangan, klinik desa, dan logistik, serta memotong rantai tengkulak yang selama ini memberatkan petani.

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang untuk meningkatkan ketahanan pangan, stabilisasi harga, dan penguatan distribusi hasil pertanian.

Skala proyek ini--dengan anggaran mencapai Rp350 triliun--menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan pedesaan, terutama mengingat 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa.

Namun, ide ini, meski sangat baik dalam teori, membawa tantangan besar dalam hal pelaksanaan dan dampaknya terhadap independensi koperasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun