Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN, Mengurangi Ketidakefisienan Birokrasi

13 Maret 2025   21:28 Diperbarui: 13 Maret 2025   21:28 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan. (Foto: setneg.go.id)

Peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan bagi guru ASN dan non-ASN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo pada 13 Maret 2025, menandai perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan tunjangan pendidikan di Indonesia.

Dalam skema baru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang ada dalam mekanisme sebelumnya.

Jumlah penerima tunjangan ini diperkirakan sebanyak 1.476.964 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 392.802 guru non-ASN.

Jumlah Tunjangan:

1. Guru ASN (PNS dan PPPK): Tunjangan yang diterima setara dengan satu kali gaji pokok, ditambah tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Guru Non-ASN: Tunjangan profesi untuk guru non-ASN naik menjadi Rp2.000.000 per bulan, dari sebelumnya yang hanya Rp1.500.000. Ini termasuk tunjangan bagi guru yang mengajar di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para guru dapat menerima tunjangan mereka lebih cepat dan tepat waktu, meningkatkan kesejahteraan serta motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan.

Keunggulan Mekanisme Baru

1. Efisiensi Waktu

Mekanisme lama yang mengharuskan tunjangan dikirim terlebih dahulu ke rekening kas umum daerah sebelum diteruskan ke rekening guru sering kali menyebabkan keterlambatan. 

Proses ini bisa memakan waktu hingga tiga bulan, bahkan lebih, tergantung pada birokrasi daerah. Dengan transfer langsung, guru dapat menerima tunjangan mereka dengan lebih cepat dan tepat waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun