Mohon tunggu...
Rahadian Faiz Kurniawan
Rahadian Faiz Kurniawan Mohon Tunggu... Konsultan - Keterangan

Menulis adalah sebuah kenyamanan hati bagi saya ( asalkan tidak menyinggung orang lain ).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aplikasi PeduliLindungi atau Surat Bukti Vaksin

14 Oktober 2021   17:08 Diperbarui: 16 April 2023   11:15 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh surat keterangan vaksinasi covid-19

Perbincangan di tengah masyarakat ini tidak terlepas dari vaksin covid. Tidak sedikit masyarakat masih mengindari orang lain yang belum vaksin atau tes COVID-19. Masih banyak warga mempunyai pandangan bahwa selama mereka tidak menunjukkan gejala-gejala covid itu artinya tidak perlu melakukan vaksinasi. Menurut data dari Bisnis.com yang diambil pada 30 September 2021, di kota kelahiran saya, Wonogiri, presentase warga yang melakukan vaksin baru mencapai angka 56% saja.
Hal tersebut membuktikan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin COVID-19 masih kurang. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksin, pemerintah bekerja sama dengan beberapa lembaga, memudahkan masyarakat untuk bisa melakukan pendaftaran vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Melalui aplikasi ini, kita bisa melakukan pendaftaran, mendapatkan hasil berupa sertifikat bukti vaksin, melihat perkembangan jumlah penderita COVID-19 di daerah masing-masing. Tetapi, apakah seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang cukup untuk menggunakan aplikasi ini? Ada beberapa PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah guna mendukung program vaksinasi di Indonesia.

1. Kurangnya Informasi yang Cukup ke Masyarakat.

 Menurut saya, hal ini menjadi yang terpenting, dikarenakan banyak daerah-daerah tertinggal yang tidak mengerti akan pentingnya vaksinasi COVID-19. Terutama bagi mereka yang tidak percaya pengobatan melalui medis, lebih tepatnya percaya dengan pengobatan dari dukun. Tentunya sangat sulit untuk mengubah adat seseorang, apalagi bagi masyarakat yang tidak pernah berobat ke dokter. Bukan hanya penolakan, tetapi juga pengusiran bagi seseorang yang ingin mengubah hal tersebut. Mungkin nantinya akan terjadi perubahan bahwa vaksin COVID-19 tidak melalui jarum suntik, tetapi melalui obat berupa kapsul atau serbuk sehingga bisa dicampurkan ke dalam minuman para masyarakat. Namun,apakah metode ini bisa mencegah penyebaran COVID-19? Apakah obat tersebut bisa segera dikembangkan, khususnya di Indonesia?.
2. Ketersedian Sarana dan Prasarana Kesehatan yang Belum Merata.
 Harus diakui, sebelum adanya wabah COVID-19, masalah ini menjadi PR bagi pemerintah yang belum selesai dikerjakan. Contoh kecilnya adalah Puskesmas belumtersedia secara merata di Indonesia. Mungkin ini menjadi alasan bagi warga di daerah terpencil lebih memilih berobat ke dukun daripada ke dokter. Diperlukan jarak yang jauh dan waktu berjam-jam untuk bisa ke Puskesmas terdekat. Bukan menyembuhkan penyakit, tetapi menambah rasa lelah bagi mereka. Sebelum adanya pandemi ini, banyak daerah di Indonesia masih merasakan kesulitan untuk bisa berobat ke pusat layanan kesehatan, bukan hanya di daerah terpencil tetapi juga
di kota.
3. Kurangnya Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan.
Hal inipun masih menjadi PR bagi pemerintah. Banyak para muda-mudi di Indonesia enggan untuk mengabdi di daerah terpencil, bahkan di kampung halaman sendiri. Tidak heran, jumlah aparat kesehatan di daerah tertinggal masih sangat sedikit. Sebenarnya  mereka menjadi agen terdepan dan mewakili pemerintah untuk memberikan informasi tentang COVID-19 ini. Jika tidak ada mereka, program vaksinasi ini akan menjadi sia-sia.
4. Belum Meratanya Internet di Indonesia.
 Jika dihubungkan dengan aplikasi PeduliLindungi, internet menjadi salah hal terpenting untuk bisa diakses. Banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki sinyal internet yang stabil. Pemerintah Indonesia mungkin bisa melakukan kerja sama dengan perusahaan penyedia layanan internet guna mengurangi kesenjangan antara daerah kota dan terpencil.

Jika kita sudah selesai melakukan vaksinasi, setiap peserta akan mendapatkan Surat Bukti Vaksin. Beberapa tempat membutuhkan surat tersebut, agar bisa diakses oleh masyarakat. Sebenarnya surat tersebut sudah tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

Menurut pemikiran saya, aplikasi PeduliLindungi sudah menggantikan Surat Bukti Vaksin tersebut, tetapi kenyataannya di beberapa tempat, masyarakat masih harus menunjukkan surat tersebut. Jika hal tersebut masih terjadi,penggunaan aplikasi tersebut terasa sia-sia karena masih banyak masyarakat belum memanfaatkannya dengan baik. Melihat kenyataan bahwa kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi masih rendah, imbasnya penggunaan aplikasi ini juga rendah. Mungkin pertanyaan bagi kita, sudahkah kita melakukan vaksinasi?

Sudahkah kita menggunakan aplikasi PeduliLindungi? Bagi pengguna perangkat android, aplikasi PeduliLindungi bisa langsung didownload di playstore, setelah berhasil didownload cukup masukkan nomor hp, kita bisa login dan segera menggunakan menu-menu di dalamnya, salah satunya adalah sertifikat sudah melakukan vaksin. Syaratnya hanya cukup kita sudah melakukan vaksinasi, jaga diri kita dan orang di sekitar dari penyakit COVID-19. Semoga melalui penggunaan aplikasi ini, pandemi segera berakhir dan kita segera menuju ke tahap "new normal" dan masyarakat di Indonesia bisa bebas dari penyakit COVID-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun