Mohon tunggu...
Rahadian Faiz Kurniawan
Rahadian Faiz Kurniawan Mohon Tunggu... Konsultan - Keterangan

Menulis adalah sebuah kenyamanan hati bagi saya ( asalkan tidak menyinggung orang lain ).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Terorisme di Selandia Baru dan Fatwa Haram Permainan PUBG

22 Maret 2019   15:39 Diperbarui: 22 Maret 2019   16:01 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Permainan PUBG mobile version | Sumber : www.cnnindonesia.com

Dunia sedang berduka karena serangan terorisme yang terjadi di Selandia Baru pada 15 Maret 2019 kemarin. Serangan tersebut memakan korban sejumlah 50 umat muslim yang ditembak secara brutal ketika sedang menunaikan sholat Jumat di masjid Al-Noor dan masjid Linwood di kota Christchurch. Pelakunya dapat segera ditangkap dan teridentifikasi bernama Brendon Tarrant yang merupakan warga Australia. 

Sebenarnya apa alasan di balik aksi tersebut?

Sebelum melakukan aksinya, sang pelaku melampiaskan amarahnya melalui video yang diunggahnya pada media sosial. Pelaku melakukan penembakan tersebut untuk melindungi masa depan kaum kulit putih yang mulai hilang karena banyaknya imigran masuk ke wilayah Selandia Baru. Hal ini merupakan dampak dari program imigrasi yang dibuat oleh Pemerintahan Selandia Baru sehingga memudahkan proses masuknya imigran-imigran untuk masuk ke wilayah Selandia Baru. 

Pelaku Diduga Terinspirasi dari Permainan PUBG

Sebagian dari kita pasti masih asing dengan games Player Unknown's Battleground (PUBG). Permainan ini sebelumnya dirilis dalam versi PC , tetapi sekarang developernya sudah mengeluarkan versi mobilenya, sehingga bisa dimainkan lewat smartphone. Sebagian besar penggunanya adalah generasi milenial jaman sekarang, jadi wajar saja jika tidak semua orang mengetahuinya. 

Tampilan permainan PUBG | Sumber : www.variety.com
Tampilan permainan PUBG | Sumber : www.variety.com
Inti dari games ini adalah menyelesaikan misi untuk bertahan hidup dan pemenangnya adalah pemain yang bisa mengalahkan 100 musuhnya sampai akhir permainan. Jika kita pernah menonton film 'Hunger Games', sekilas misinya mirip dengan permainan PUBG yaitu bertahan hidup sampai semua musuhnya mati dengan menggunakan segala cara serta berbagai macam senjata, salah satunya senapan. 

Banyak orang berpendapat bahwa pelaku terorisme di Selandia Baru terinspirasi dari permainan PUBG saat melancarkan aksinya. Dugaan tersebut diperkuat dengan pernyataan yang dikeluarkan sang pelaku yaitu, "Game melatih saya untuk menjadi pembunuh". Walaupun dia tidak menerangkan lebih lanjut nama games tersebut, tetapi banyak orang yakin bahwa pelaku terinspirasi dari games tersebut karena ingin bertahan hidup dengan cara menyingkirkan musuh-musuhnya, dalam hal ini yang dimaksud adalah para imigran.

Fatwa Haram MUI Jabar Terhadap PUBG

Menanggapi kejadian di Selandia Baru, Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei , menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap permainan PUBG. Pihak MUI Jabar akan melakukan analisa dan pengkajian terhadap permainan tersebut serta dampaknya. Jika banyak dampak negatif yang dihasilkan permainan tersebut, maka usulan fatwa haram penggunaan permainan PUBG akan disampaikan ke MUI pusat, sebagai pihak yang berwenang untuk mengeluarkan fatwa haram.

Pihak MUI Jabar khawatir dengan nasib generasi muda yang secara bebas bisa mengakses permainan tersebut tanpa batasan usia. Padahal menurut Peraturan Menteri Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaksi Elektronik menjelaskan bahwa, permainan yang memperlihatkan adegan kekerasan hanya boleh dimainkan oleh pemain yang berusia 18 tahun ke atas. Tapi kenyataannya berkata sebaliknya, bukan hanya orang dewasa, anak kecil sudah mengenal permainan tersebut bahkan tanpa pengawasan orangtua.

Hal tersebut seharusnya bisa menjadi perhatian bagi semua pihak. Jika permainan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif, bahkan mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan, selain melarang penggunaan permainan tersebut, MUI bisa melakukan kerja sama dengan pihak Kemkominfo untuk melakukan pemblokiran games tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun