Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Bola

Pertanggungjawaban Tragedi Kanjuruhan

3 Oktober 2022   07:35 Diperbarui: 3 Oktober 2022   07:37 2554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Ragam Nusantar


Penulis: Roger P. Silalahi

Memakan korban 174 jiwa dan masih bertambah, tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia sejak 1964, sungguh memilukan dan memalukan, dan mengerikan. Seperti biasa, publik bereaksi keras atas kejadian, memaki, mengutuk, dan mempersalahkan berbagai pihak. Saya melibatkan diri dalam berbagai diskusi di berbagai ruang publik, mengamati, mengumpulkan data, dan akhirnya angkat bicara.

Mempersalahkan Polisi dengan gas air mata, yang disebut membuat sesak dan menimbulkan kepanikan serta keterpojokkan massa di beberapa titik, itu reaksi banyak pihak. FIFA melarang hal tersebut dalam point 19B peraturannya kata mereka, mengapa Polri melakukannya...? Ramai-ramai mempersalahkan Polisi, dan setelah berbagai data dipaparkan, barulah mereda, dan mulai berpikir objektif.

Ada banyak hal terjadi, ada banyak video tersebar, ada banyak spekulasi, yang terpenting bagi kita adalah memahami keseluruhannya, dari berbagai sisi, dan mengkaji keseluruhannya agar tidak terjadi lagi.

Persiapan Pertandingan

Pertandingan dipersiapkan cukup lama, dan melibatkan semua stake holder terkait, Panitia, Klub Sepak Bola, Media, Pemda, Kepolisian, dan juga Supporter. Berbagai hal dicoba dilakukan, termasuk adanya pengaturan tidak hadirnya 'Bonek' di pertandingan, mengikuti keputusan rapat Aremania dan Panitia Pelaksana. Tapi, saran dan permintaan dari Kepolisian terkait jam penyelenggaraan dan pembatasan jumlah penonton ditolak dan diabaikan oleh Panitia Pelaksana.

Ini tentunya tidak terlepas dari Indosiar selaku stasiun TV yang menyelenggarakan tayangan langsung laga tersebut, dan Panitia Pelaksana yang mengejar keuntungan semaksimal mungkin dari penjualan tiket masuk, sehingga akhirnya jam tayang tidak berubah, sementara kapasitas stadion yang mampu menampung 42.499 orang dimaksimalkan di angka 42.000 tiket, tidak mengikuti saran Kepolisian yang menyarankan untuk menurunkan ke angka 25.000 tiket saja.

Data menunjukkan supporter yang datang berjumlah 42.288 orang, berarti tinggal 211 orang diluar supporter yang boleh masuk stadion. Melihat ini, jika ditambahkan dengan jumlah Pasukan Pengamanan yang terdiri dari unsur Polisi dan TNI (jumlah pasti belum berhasil didapatkan), dapat dipastikan Stadion Kanjuruhan yang memiliki 14 pintu itu menampung jumlah orang melebihi kapasitasnya. Bisa dibayangkan, setidaknya 1 pintu harus melayani sekitar 7.265 orang.

Permintaan Kepolisian untuk menurunkan jumlah penonton pastilah terkait dengan 'risk assessment' dan 'risk management' yang diperhitungkan dan direncanakan Kepolisian, dalam hal ini, berkerasnya penyelenggara dan media tayang langsung dapat dianggap meremehkan Kepolisian. Jumlah anggota yang tersedia pun pastilah terbatas dan hal ini pun terkait dengan permintaan penurunan jumlah penonton. Tapi apa mau dikata, pertandingan dimulai, pertandingan selesai, kerusuhan terjadi. Kepolisian menembakkan gas air mata, sesuai dengan protap dan Perkap Nomor 16 tahun 2006, lalu banyak yang mempersalahkan hal gas air mata ini dengan berpegang pada aturan FIFA Point 19B.

Sebentar, jangan terburu-buru, kita bukan granat yang meledak setelah 10 detik, kita manusia yang diberikan kemampuan membaca, mempelajari dan memikirkan semuanya, sebelum berpendapat. Coba ikuti runutan logika berpikir berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun