Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan Kelapa Gading Digerebek

18 Oktober 2021   21:36 Diperbarui: 18 Oktober 2021   21:46 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : IG Kapolda Metro Jaya

Jakarta - Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kantor Pinjaman Online (PinJol) di kawasan Kelapa Gading, Senin (18/10/21).

"Hari ini kami berhasil mengamankan 4 orang," terang Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliaansyah Lubis.

Ia menambahkan, bangunan yang terdiri dari 4 lantai tersebut berisi perangkat keras yang mendukung operasional Pinjaman Online Ilegal. 

"Kita sedang berada dilantai 4 yang isinya sebagai tempat kolektor," imbuh Aulia.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus memerangi pihak pihak yang membuat aplikasi pinjaman online secara Ilegal.

"Kami bersama tim akan terus memerangi perusahaan yang membuat aplikasi Pinjaman Online secara Ilegal," tegasnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun