Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polsek Sukosewu Amankan Minuman Keras Jenis Arak

9 Oktober 2021   10:50 Diperbarui: 9 Oktober 2021   11:07 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : HumasResBjn

Bojonegoro - Polsek Sukosewu berhasil mengamankan Minuman keras jenis arak sebanyak 1,5liter, diwarung milik SK (47th) Desa Pacing Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, Kamis (8/10/21).

Kapolsek Sukosewu IPTU Moch Safi'i mengatakan bahwa, pelaksanaan operasi minuman keras tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas akibat yang ditimbulkan dari mabuk mabukan.

"Hari ini kita melaksanakan operasi dan berhasil mengamankan Minuman keras jenis arak," terang Safi'i

Ia menambahkan, minuman arak sebanyak 1,5 Liter yang dikemas dalam botol air mineral tersebut disita. Pemilik warung dimintai keterangan dan tanda tangan surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras lagi.

"Miras kita sita dan pemilik warung kita mintai keterangan. Selanjutnya kita bina untuk tidak menjual minuman keras lagi," imbuhnya

Kegiatan operasi minuman keras tersebut akan terus digencarkan hingga wilayah Sukosewu bebas dari minuman keras

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun