Berbicara Covid-19 sudah banyak tulisan terkait dampak serta akibat dari virus tersebut, saat ini kita sudah menatap era New Normal tetapi dengan tingkat kewaspadaan yang tetap tinggi serta mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, artinya era new normal tetap harus menggunakan pendekatan manajemen krisis. Pandemi Covid-19 ini merupakan krisis kesehatan yang berdampak ke seluruh aspek sendi kehidupan masyarakat khususnya aspek ekonomi dan bisnis.
   Dahulu di tahun 1998 terjadi krisis ekonomi yang berkibat penjarahan dimana-mana, tetapi zaman itu sektor bisnis UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) menjadi backbone bagi perekonomian Indonesia, saat ini sektor UMKM  serta sektor lainnya mengalami kontraksi yang luar biasa. Pemerintah melalui Menteri Keuangan memprediksi kuartal 2 ini, Indonesia memiliki pertumbuhan negatif mencapai -3,1%. Hal tersebut diakibatkan pemberlakukan PSBB dibeberapa kota besar di Indonesia. Oleh karenanya, saat ini memasuki kuartal 3 beberapa kota besar sudah melepas PSBB nya sehingga membuat Presiden Jokowi menyatakan memasuki masa Era New Normal.    Â
    Harapan di kuartal 3 New Normal ini pertumbuhan bisa kembali positif karena jika sampai tetap negatif Indonesia bersiap memasuki masa resesi. Untuk itu, kita mendukung apa yang dilakukan pemerintah agar sektor ekonomi dan bisnis bisa berjalan sediakala dengan syarat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Lantas bagaimana strategi pemulihan dan keberlanjutan bisnis perusahaan yang efektif agar bisa tetap tumbuh dimasa new normal ini.