Misalnya berkunjung ke pasar harus menggunakan masker, tidak berkerumun, dan pastikan bagian tubuh yang menjadi media penularan virus tetap bersih.Â
Meski sudah dilakukan berbagai upaya, justru pengaruhnya tidak terlalu besar. Kesigapan daerah melakukan pembatasan dan pengetatan di pintu perbatasan, menerapkan batas waktu aktivitas sosial, dan upaya lainnya mampu menekan jumlah kasus. Tapi sekali lagi, tidak menjamin daerah itu terhindari dari kasus pasien positif.
Nah, melihat apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tampak mulai kewalahan. Lantas pemerintah memperbolehkan lagi akses pintu masuk dibuka. Ambil contoh Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.Â
Saat itu Bupati Tolitoli mengambil langkah melakukan local lockdown atau karantina wilayah pada akhir Maret 2020. Sejak saat itu hingga memasuki awal Mei, kasus pasien potitif belum ada sama sekali.Â
Bisa dibilang berhasil. Tapi Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) Covid-19 Sulteng merilis per 6 Mei 2020, justru jebol dengan jumlah 5 pasien. Â Itu artinya, pembatasan pada pintu masuk saja tetap tidak efektif. Walaupun juga penerbangan komersil difungsikan mengangkut hasil sampel swab atau barang.
Pindah ke Provinsi Papua. Sejak bandara tidak diperbolehkan beroprasi menerima penumpang pada 26 Maret 2020 lalu, hingga saat ini Jumat 9 Mei 2020 jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 265 kasus. Sekarang, Kementerian Perhubungan mengizinkan seluruh moda transportasi mengangkut penumpang, tak terkecuali transporasi udara. Â
Jauh sebelumnya bandara tetap beroprasi meski ada pengawasan ketat terhadap para penumpang. Ini dilakukan karena kasus di Indonesia merupakan kasus impor. Sekarang situasinya berubah jadi transmisi lokal. Kemudian disusul analisis epidemic bahwa bandara menjadi salah satu pintu masuk virus.Â
Alhasil, seluruh masyarakat diimbau untuk menjalani isolasi mandiri setelah berkunjung dari suatu daerah mana pun. Mitigasi ini juga ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tidak bepergian ke luar daerah selama pandemi. Â Hasilnya pasien positif tetap menolonjak naik. Tapi ini efektif. Setidaknya karena trend kasus tampak landai.Â
Melihat kondisi ini, setiap Kepala Daerah memilih mengambil langkah progresif menyelamatkan warganya dari penyebaran virus, berupa usulan penundaan bandara beroprasi kembali untuk sementara waktu hingga situasi membaik.
Sikap menolak ini adalah sikap yang patut dihargai. Meskipun agak dilematis karena masalah ekonomi, tapi urusan nyawa tidak boleh main-main. Menolak bukan berarti melawan, tapi demi nyawa manusia. Apalagi belum ada vaksin sampai hari ini.
Sampai saat ini belum ada data resmi berapa kepala daerah yang menolak bandara beroprasi. Â Baru baru ini Gubernur Sulteng menolaknya hingga 1 Juni 2020.Â