Mohon tunggu...
Rafika HM
Rafika HM Mohon Tunggu... Seniman - mahasiswi

Mahasiswa Prodi PWK Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Adakah Pembangunan Berbasis Wilayah Pengembangan Strategis Efektif dalam Masalah Disparitas Ekonomi?

16 September 2019   08:17 Diperbarui: 16 September 2019   08:28 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembangunan ekonomi menjadi prioritas dalam berbagai pembangunan di negara ini. Dalam rangka pembangunan ekonomi juga tujuan pemerataan hasil pembangunan tersebut ke setiap daerah-daerah di belahan wilayah Indonesia. Harapannya dapat mengurangi tingkat disparitas, kemiskinan, keterbelakangan, dan ketimpangan di bidang ekonomi. 

Mengingat betapa kompleksnya permasalahan di Indonesia sendiri, dari kondisi sosial, budaya, politik yang seluruhnya berkaitan erat dengan perekonomian negara dan daerahnya.

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan lembaga penyusun rencana induk pada 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Sebelumya, apa itu Wilayah Pengembangan Strategis ? 

Pembangunan infrastruktur berbasis WPS merupakan pendekatan pembangunan infrastruktur terpadu berbasis pengembangan wilayah yang memadukan perencanaan berbagai sektor, berbagai wilayah, dan berbagai stakeholder dalam rangka pembangunan perekonomian juga peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat juga keseimbangan pembanguan di setiap daerah. Dengan adanya pembangunan nasional. 

PUPR menjadikan fokus pembangunan infrastruktur berdasarkan pengembangan wilayah dalam 35 WPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia sesuai dengan pembangunan nasional. 

Pendektan WPS mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, pengembangan infrasttruktur yang difokuskan pada titik strategis sehingg mendorong percepatan pertumbuhan kawasan WPS juga mengurangi disparitas antar kawasan WPS.

Sejak tahun 2015 Kementerian PUPR memilih menggunakan pendekatan berbasis kewilayahan dalam perencanaan pembangunan. Dengan begitu Indonesia dibgi menjadi 35 wilayah WPS yang digolongkan menjadi 3 kategori yakni WPS yang sudah berkembang, sedang berkembang, dan perkembangan baru. 

Pendekatan kewilayan ini dilakukakan dengan tujuan supaya pembangunan yang diakukan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung wilayahnya. Kawasan WPS juga dikategorikan dalam bebrapa kawasan tematik seprti ekonomi khusus, kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan pertanian, dan lain lain.

Namun sayangnya disparitas masih belum sepenuhnya dapat hilang dan masih terjadi misalnya pada kabupaten dan kota di Pulau Jawa. Tingginya disparitas pada utara dan selatan Pulau Jawa yang disebabkan dari faktor daya dukung dan daya tampung lingkungannnya, begitulah jelas Ernan Rustiadi. Disparitas sendiri merupakan salah satu permasalahan pembangunan kewilayahan. 

Sehingga perlunya kebijakan pemerintah dalam menganggulanginya. Konsentrasi kegiatan ekonomi yang terlampau tinggi di salah satu daerah akan menjadi peyebab dari lahirnya disparitas pembangunan antar daerah. 

Selain itu disebabkan alokasi investas, dimana arus investasi yang tergolong rendah menyebabkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita yang rendah pula sebab rendahnya kegiatan-kegiatan ekonomi produktif. Kurang lancarnya kegiata mobilitas faktor produksi. Juga adanya perbedaan potensi Sumber Daya Alam di setiap daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun