Mohon tunggu...
Rafi Imam
Rafi Imam Mohon Tunggu... Administrasi - pantang menyerah

jalani hidup seperti larry

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemangkasan Eselon PNS, Efektif atau Tidak?

11 November 2019   01:16 Diperbarui: 18 November 2019   06:55 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemangkasan eselon termasuk bagian dari reformasi birokrasi, salah satu fokus pemerintahan Jokowi selama lima tahun mendatang.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi berencana memangkas struktur eselon pegawai negeri sipil (PNS) menjadi dua tingkat, yaitu hanya eselon I dan eselon II. Sementara untuk jabatan eselon III dan eselon IV akan dialihkan menjadi jabatan fungsional.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara dan Bank Dunia, pada 2018 jumlah PNS pada tingkat eselon I sebanyak 286 orang; eselon II 9,4 ribu orang; eselon III 52,1 ribu orang; dan eselon IV 186,1 ribu orang.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai pengurangan jumlah level eselon PNS akan memicu persoalan baru. Menurutnya, orang yang berada di bawah eselon III dan IV akan sibuk berkompetisi agar bisa menempati posisi eselon I dan II.

Pemangkasan eselon ini juga akan berdampak pada kinerja PNS tersebut, karena PNS saling memperebutkan jabatannya. Pemerintah harus benar benar merancang sistem birokrasi dan pemangkasan eselon ini secara matang dan dilakukan secara bertahap. Jika eselon III dan eselon IV dihapus maka akan membentuk stigma jika posisi PNS  akan berakhir menjadi staf. Jika hal tersebut yang terjadi makan negara telah membunuh masa depan PNS. Rencana pemangkasan eselonasi ini perlu dikaji mendalam oleh pemerintah pusat agar dapat membangun birokrasi yang baik.

Menurut Jokowi, rantai birokrasi dan prosedur kerja yang lebih sederhana akan berdampak pada optimalisasi layanan publik.

Perampingan ini juga merupakan percepatan implementasi kebijakan pemerintah dan pengutamaan kompetensi melalui jabatan fungsional. Selain itu, investasi akan lebih mudah masuk ke Indonesia.

Perampingan ini juga merupakan percepatan implementasi kebijakan pemerintah dan pengutamaan kompetensi melalui jabatan fungsional. Selain itu, investasi akan lebih mudah masuk ke Indonesia.

Dengan adanya pemangkasan eselon tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja PNS agar terciptanya birokrasi indonesia yang lebih baik di kemudian hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun