Mohon tunggu...
Rafifa Hasna
Rafifa Hasna Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pendidikan Syariah untuk Menciptakan SDM Sesuai Kualifikasi Industri

3 Desember 2021   19:47 Diperbarui: 3 Desember 2021   19:53 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


Sampai sekarang, industri bagian keuangan syariah masih saja merekrut 80 sampai 90 persen sebagai pegawai dari lulusan bukan ekonomi syariah. Padahal di dalam negeri ini banyak universitas yang memiliki program studi ekonomi syariah. Karena itu, institusi pendidikan ekonomi dan keuangan syariah diminta oleh ibu Sri Mulyani untuk membentuk serta menyediakan tempat bagi tenaga kerja yang pastinya sesuai dengan industrinya.

Jika dilihat dari perkembangan zaman yang semakin maju, kita tidak bisa membiarkan pendidikan syariah terlupakan begitu saja. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan untuk masyarakat agar dapat menyadari bahwa bidang ekonomi syariah juga memiliki peran yang penting untuk bisa membangun kompetensi pada SDM syariah untuk pengembangan industri syariah yang unggul dan maju.  

kompetensi dasar pertama yang harus dimiliki oleh setiap SDM syariah yaitu, mengenai latar belakang pengetahuan dalam bidang industri syariah khususnya dalam ilmu fiqh dan hadist. Selain itu juga harus adanya dukungan yang memadai dari SDM, dalam kualitas serta kuantitas. Jika dilihat berdasarkan faktanya, masih banyak SDM syariah ini menunjukkan bahwa tidak memiliki pengetahuan atau pengalaman dalam akademis yang cukup. Oleh karena itu, setiap industri dunia kerja harus tetap menyeleksi atau menyortir ulang dalam penerimaan SDM syariah yang mendaftar.

Dalam usaha mengembangkan SDM di industri syariah tentunya dapat melakukan berbagai cara atau kegiatan yang sesuai dengan bidangnya. Cara pertama yang bisa dilakukan ialah, perlu adanya tempat untuk SDM untuk mengembangkan dirinya agar dapat bekerja sesuai dengan bidang industrinya. Cara ini perlu dilakukan karena tantangan-tantangan yang akan dihadapi di masa yang akan datang semakin sulit untuk dihadapi. Selain itu, juga perlu adanya pengembangan dalam sektor yang nyata agar kebutuhan yang ada pada industri produk halal akan terpenuhi.

Cara kedua yang bisa dilakukan yaitu dengan memperbaiki kurikulum yang berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta dari industri itu sendiri. Untuk perbaikan kurikulum perlu dilakukan karena jika kita lihat kurikulum memiliki peranan yang penting dalam menciptakan SDM yang berkualitas dan unggul. Untuk meningkatkan kemampuan dalam softskill dan hardskill dapat menggunakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). 

Perguruan tinggi dapat menggunakan KKNI karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, di dalamnya menjelaskan bahwa kurikulum ini dapat menyetarakan, mengintegrasikan serta menyelaraskan bidang pendidikan dan bidang pelatihan pengalam kerja yang pastinya disesuaikan dengan berbagai bidang pekerjaan yang ada. Di harapkan dengan adanya KKNI dapat meningkatkan mutu pendidikan serta pelatihan kerja, meningkatkan kesadaran masyarakat akan hasil pendidikan dan pelatihan kerja, serta meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan terhadap tenaga kerja yang dihasilkan melalui sistem pendidikan dan pelatihan tersebut.  

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya kita dapat menarik kesimpulan bahwa, pengembangan SDM perlu adanya wadah untuk tenaga kerja yang sinkron dengan industri di masa yang akan tiba, agar SDM bisa belajar mengembangkan dirinya buat bekerja sesuai dengan bidangnya. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan suatu kurikulum yang tepat untuk mendorong membantu kembangkan SDM dalam bidang pendidikan maupun pembinaan yang dapat disesuaikan dengan segala macam pekerjaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun