Mohon tunggu...
Rafida Luthfiah
Rafida Luthfiah Mohon Tunggu... Penulis - RIFDA9698

"JUST TO BE YOUSELF"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Hadits dalam Ormas Islam PERSIS

26 Januari 2021   13:40 Diperbarui: 26 Januari 2021   13:42 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

c). Tokoh-tokoh dalam Ormas Islam PERSIS dan karya-karyanya dalam bidang hadits.

Setelah menjelaskan sejarah organisasi PERSIS disini, maka peneliti akan mengacu pada tokoh-tokoh yang ada di ormas Islam PERSIS:

Ustadz Salman Rusyad. Lahir pada tanggal 22 Mei 1971 di Pinrang, Sulawesi Selatan, dan menyelesaikan studi terakhirnya di Ma'had Aly PERSIS Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya beliau juga bersekolah di Pesantren PERSIS, Bangil Pasuruan, dan saat ini menjabat sebagai anggota pengurus Hisbah di PERSIS Center yang berkantor pusat di Bandung, beliau juga merupakan Pimpinan Pusat Bangil, Ketua bidang jami'iyah PERSIS.

Ustadz Mughni Musa. Ia lahir di Brebes, Jawa Tengah, pada tanggal 4 Juni 1968. Kemudian, mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren PERSIS Bangil, Pasuruan. Selama 6 tahun berikutnya, ia melanjutkan bekerja di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di Jakarta selama 2 tahun. Setelah itu, ia melanjutkan studinya di Universitas Islam di Madinah pada tahun 1993. Sejak itu, ia melanjutkan studi pascasarjana. Aktifitas sehari-hari di Universitas Muhammadiyah Muamalah, Malang tahun 2003, sering melakukan penelitian di beberapa daerah di Madura, dan pernah menjadi Kabupaten Sampang di Madura (Mampura). Ketua Pesantren Persis di Kecamatan Camplong. Ia diangkat sebagai Wakil Ketua Bupati MUI Cat.

Ustadz Maruf Abdul Jalil. Ia lahir di Jember pada tanggal 10 Februari 1967. Ia menyelesaikan studi terakhirnya di Ma'had Aly PERSIS Bangil, Pasuruan. Dan sebelumnya menyelesaikan studinya di Pondok Pesantren PERSIS Bangil. Kegiatan sehari-harinya mengajar di Pondok Pesantren PERSIS di Kabupaten Sampang, Madura. Selain sebagai pengajar dan penceramah, ia juga menjadi penerjemah al Kitab dalam kehidupan sehari-hari. Hampir 30 buku telah diterjemahkan, termasuk al-Wajiz.

Ahmad Surkati (Ahmad Surkati). Beliau adalah salah satu tokoh yang terlibat dalam kajian hadits di Indonesia. Ia menekankan bahwa dasar utama ajaran Islam adalah al Qur'an dan Sunnah. Ketika ditanya kitab apa yang dijadikan pedoman, itu adalah al Qur'an dan Syariah, yang ditulis oleh Ibn Hahar Askarani. Menurutnya, Alquran dan Sunnah adalah pernyataan ulama karena bersandar pada dua prinsip tersebut.[7] Dan karenanya dapat dipercaya. Meskipun tidak sempat menjelaskan pemahamannya tentang hadits secara luas dan dapat ditindaklanjuti, pemikirannya dapat dilihat sebagai benih dari penelitian kritis Indonesia terhadap hadits.

Sejak SI, Syuhudi Ismail menekuni hadits, alumnus PPS IAIN Jakarta, di bidang hadits. Ia membandingkan metode kritik sanad yang dikemukakan oleh Fatchur Rahman dengan "Metodologi Penelitian Hadits Nabi" miliknya. Bulan Bintang, Jakarta, 1989. Dalam buku ini, Syuhudi Ismail menjelaskan tentang standar dan prosedur penelitian sanad serta standar penelitian observasi. Guna membantu peneliti menemukan sumber hadits, ia juga menulis buku kamus hadits berjudul "Cara Praktis Menemukan Hadis", Bran Bintang, Jakarta, (1991). Ia juga menulis buku khusus tentang pemahaman kontekstual Hadis yang berjudul "Naskah Nabi dan Konteks Hadis". 

Dalam buku ini, ia memahami bahwa hadits telah digunakan oleh para ulama sebagai argumen untuk tidak membiarkan perempuan menjadi kepala negara di latar belakang. Beliau menjelaskan bahwa di zaman kuno, tidak ada wanita dengan pendidikan tinggi, dan wanita tidak memiliki otoritas sebelum pria. Sekarang ada banyak wanita terpelajar yang punya harga diri di depan pria. Menurut kondisi zaman dulu, perempuan tidak berhak menduduki jabatan pimpinan, kini kondisinya sudah berubah, sehingga pelarangan tidak berlaku lagi.[8]

KESIMPULAN

Hadits dalam proses sejarah tidak pernah menjadi kontroversi, terutama kontroversi terkait dengan pelaksanaan pekerjaan dan doktrin di dalamnya. Hal ini tidak hanya terkait dengan petunjuk untuk mencoba memahami ajaran Islam berdasarkan teks dan konteksnya, tetapi juga dengan metode yang digunakan oleh dakwah dan tahapan penerapan ajaran Islam. Kita sudah tahu bahwa hadis adalah dasar hukum kedua setelah al Qur'an.

Kemudian menurut pandangan Persis, Ahmad Hassan (Ahmad Hassan) sebagai guru dan peran utama Persis, Sunnah adalah sumber kedua Islam dan umat Islam harus berpegang padanya. Al Qur'an dan as Sunnah mengajarkan umat Islam bagaimana menggunakan perilaku religius dalam kehidupan sehari-hari, dan metodenya murni di setiap ruang dan waktu. Melalui dua hal tersebut dapat menjelaskan segala sesuatu yang ada di muka bumi kemudian juga, dapat memberikan bukti kebenaran untuk semua aspek kehidupan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun