Mohon tunggu...
Rafida Luthfiah
Rafida Luthfiah Mohon Tunggu... Penulis - RIFDA9698

"JUST TO BE YOUSELF"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Hadits dalam Ormas Islam PERSIS

26 Januari 2021   13:40 Diperbarui: 26 Januari 2021   13:42 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK

Hadits dalam sejarah tidak pernah menjadi kontroversi, terutama kontroversi terkait dengan pelaksanaan pekerjaan dan doktrin di dalamnya. Hal ini tidak hanya terkait dengan petunjuk untuk mencoba memahami ajaran Islam berdasarkan teks dan konteksnya, tetapi juga dengan metode yang digunakan oleh Dakwah dan tahapan penerapan ajaran Islam. Kita telah ketahui, bahwa Hadits adalah dasar hukum kedua setelah al Qur'an.

Sebagaimana al Qur'an, bukannya tanpa perbedaan dalam tafsir kitab suci, begitu pula pemahaman hadits para Nabi. Hal ini terkait dengan perbedaan pengetahuan dan pemahaman tentang latar belakang dan pengetahuan hadits itu sendiri, yang dimiliki oleh individu, kelompok atau organisasi kemasyarakatan (seperti PERSIS).

Kata kunci: Kajian hadits, Persis.

PENDAHULUAN

Dilihat dari bentuk ajaran Islamnya, Nabi merupakan tokoh sentral, bukan hanya pembawa informasi suci, tetapi juga sumber penting ajarannya. Sebaliknya, beliaulah satu-satunya orang yang dipercaya oleh Allah untuk menjelaskan, mendetail, dan memberikan contoh implementasi ajaran tersebut. Oleh karena itu, berdasarkan penelitian yang meyakinkan, semuanya berasal dari Nabi Muhammad SAW yang dianggap sebagai bukti syari'at dan asal mula ajaran Islam.

Baik itu horizontal maupun posisinya, Itulah yang disebut hadits atau Sunnah. Dalam hal ini jika tidak ada kedatangan Nabi Muhammad SAW berarti tanpa hadits maka, ajaran Islam tidak akan diteruskan kepada manusia. Demikian pula, tanpa penjelasan dan detail, serta tanpa contoh implementasi yang diajarkan melalui hadits, ajaran Islam tidak dapat dipraktikkan. Oleh karena itu, segala sesuatu dari Nabi Muhammad adalah benar-benar sumber ajaran Islam yang harus dipercaya dan dipraktikkan.

Berkaitan dengan hal tersebut, pada abad ke-18, banyak ulama yang mendiagnosis bahwa umat Islam telah menyimpang dari Sunnah Nabi dan dirasuki oleh bid'ah dan taqlid. Selama ini, ajaran dan praktik tasawuf telah dituduh sebagai kanker yang berbahaya, atau ada yang dituduh berusaha membuat ajaran Islam salah. Meski tudingan ini belum tentu benar, namun untuk menghilangkannya, seluruh umat Islam harus kembali ke sumber utama yaitu al Qur'an dan Sunnah, agar bisa mendapatkan kembali ruh Nabi SAW, di bawah naungan al Qur'an dan ajaran Islam as Sunnah.

Kamus al-Muhith yang diungkapkan oleh Muhammad Ibn Muhammad Abi Syuhbah meyakini bahwa hadits tersebut berasal dari bahasa arab dan memiliki dua makna baru yaitu, kata qadim (kata lama) sebaliknya juga berarti kata-kata, kurang lebih seperti yang dikatakan Allah SWT: "Jika benar, maka katakan sesuatu yang sebanding". Pada saat yang sama, menurut Muhammad Ajaj al-Khatib (Muhammad Ajaj al-Khatib) Dalam kamus al-Muhith, hadits memiliki arti sesuatu yang baru dari segi etimologi. Selain itu, hadits juga memiliki arti kabar baik berupa "jama", kurang lebihnya.

Oleh karena itu, ada beberapa teori yang dapat dijadikan dasar untuk memahami hadits Nabi SAW, diantaranya: (a). Menurut Muhammad al-Ghazali, dalam memahami hadits, digunakan beberapa metode, yaitu menguji dengan al Qur,an, menguji dengan hadits lain, menguji dengan fakta sejarah, dan menguji kebenaran Ilmiah. (B). Menurut al-Qardhawi, dalam memahami hadits, kita tidak hanya harus melihat kitab suci hadits, tetapi juga memahami status Nabi dari Rasul. Rasul adalah kepala negara dan kepala rumah tangga. Dia membuat semua keputusan sesuai dengan kebutuhannya. Memahami kondisi Nabi dalam berbagai fungsinya juga memudahkan orang untuk memahami hadits. Oleh karena itu, beliau menerapkan hadits pada kehidupan sehari-hari, itu mungkin sangat relevan.

PEMBAHASAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun