Semenjak Covid-19 ditetapkan berstatus pandemi di indonesia ada banyak sektor ekonomi yang terpengaruhi. Dampak pandemi paling terasa terjadi pada sektor usaha mokro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemenkop UKM melaporkan bahwa pada tahun 2018, jumlah UMKM di Indonesia adalah sekitar 64.194.057 buah, dengan daya serap sekitar 116.978.631 angkatan kerja. Angka ini setara dengan 99% total unit usaha yang ada di Indonesia, dengan persentase serapan tenaga kerja di sektor ekonomi setara dengan 97%. Sementara 3 persen sisanya dibagi-bagi pada sektor industri besar.
Sementara pada April 2020, dengan sampel UMKM yang terdata di Kemenkop UKM, dilaporkan bahwa sejumlah 56% UMKM mengaku mengalami penurunan pada hasil omzet penjualan akibat pandemi Covid-119, 22% lainnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan/kredit, 15% mengalami permasalahan dalam distribusi barang, dan 4% sisanya melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah.
Penurunan omzet yang di terima oleh para UMKM dikarenakan Pemerintah menerapkan PSBB bersekala besar yang mengakibatkan para UMKM tidak dapat melakukan kegiatan seperti biasanya , karena pemerintah menerapkan sistem berjualana yang dibatasi jamnya seperti pada toko toko dan mall yang hanya bisa melakukan kegiatan sampai jam 7/8 malam saja, Dan pemerintah memperbolehkan toko toko tersebut tetap buka dengan mengikuti protokol covid-19.
Ada beberapa sektor UMKM yang terpengaruh pandemi covid-19, sektor yang paling tinggi terpengaruh adalah UMKM eksportir , terpengaruh sekitar 95,4% dari total eksportir. Kedua ada UMKM yang bergerak dalam sektor kerajinan dan pendukung pariwisata , terpengaruh sebesar 89,9%. Sementara sektor yang paling kecil terimbas pandemi Covid-19 adalah sektor pertanian, yakni sebesar 41,5%.