Mohon tunggu...
Rafaella ChandrasetaMegananda
Rafaella ChandrasetaMegananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknologi Pangan

Seorang mahasiswa S1 Teknologi Pangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II Undip Ajak Pelaku UMKM Perbaiki Label Kemasan Pangan

10 Agustus 2022   13:29 Diperbarui: 10 Agustus 2022   13:59 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wonotingal (2022) tepat minggu ke V pelaksanaan KKN Tim II Universitas Diponegoro periode 2021/2022 mahasiswa kkn kembali menjalankan rangkaian program kerja. Program kerja yang dilaksanakan oleh Rafaella Chandraseta Megananda mahasiswa S-1 Teknologi Pangan bermaksud untuk mengembangkan UMKM yang ada di wilayah Kelurahan Wonotingal. 

Kelurahan Wonotingal memiliki potensi UMKM khususnya UMKM di bidang makanan. Hingga saat ini terus menerus bermunculan UMKM baru di Kelurahan Wonotingal. Lahirnya UMKM di Wonotingal dilatarbelakangi dengan kondisi keluarga dan hobi. 

Sebagian besar pelaku UMKM di Kelurahan Wonotingal adalah ibu-ibu. Ibu-ibu ini memiliki hobi memasak dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga, kemudian mulai menjajakan produk miliknya pada tetangga. Respon positif diterima oleh ibu-ibu sehingga para ibu mulai menekuni usahanya.

Permasalahan yang dialami oleh pelaku UMKM di Kelurahan Wonotingal adalah sulitnya produk masuk pada toko atau gerai. Hal ini terjadi karena beberapa produk olahan belum memiliki label kemasan yang sesuai dengan standar dari BPOM. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah mengeluarkan beberapa kriteria mengenai label kemasan pangan olahan. 

Terdapat 9 kriteria dasar yang harus dicantumkan pada label kemasan pangan diantaranya nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluarsa, nomor izin edar dan asal usul bahan pangan tertentu.

Label kemasan pangan sering dianggap remeh dan dianggap tidak terlalu berguna untuk pangan olahan. Namun faktanya label kemasan pangan menjadi salah satu sarana komunikasi antara konsumen dengan produsen. Pada label kemasan pangan memuat seluruh informasi penting mengenai produk pangan olahan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kegiatan survey awal pada pelaku UMKM mengenai permasalahan yang sedang dialami. Berdasarkan hasil survey menunjukkan bahwa pelaku UMKM sudah dapat memproduksi dengan baik dan benar namun belum bisa membuat label kemasan pangan untuk produknya dengan baik. 

Dari hasil observasi ini, mahasiswa KKN mengadakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kriteria label kemasan pangan yang baik. Tahap terakhir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah tahap pendampingan dan monitoring. 

Berdasarkan kegiatan pendampingan dan monitoring menunjukkan bahwa adanya niat baik dari pelaku UMKM untuk menciptakan label kemasan pangan sesuai dengan standart yang sudah ditetapkan oleh BPOM.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun