Mohon tunggu...
Eko Dardirjo
Eko Dardirjo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis

Pengurus Rumah Literasi Waskita Brebes

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Pertanian Organik di Era Pandemi Covid-19

26 Juli 2021   22:29 Diperbarui: 26 Juli 2021   23:00 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Terlihat Materi saat Zoom Meeting Diskusi HKTI Brebes/dokpri

Pengurus Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DPK Brebes terus gergeliat, setelah dilantik pada tahun kemarin, Pemuda Tani HKTI Brebes yang di komandoi oleh Ratih Sri Marginingsih yang juga owner Gendhis Farm cukup berhasil di program kerjanya, sepanjang perjalananya kepengurusan ini sudah banyak membuat gebrakan dari serap aspirasi tani, peninjauan langsung tentang kopi di brebes selatan hingga ke desa pisang, dan beberapa hari yang lalu mengadakan kegiatan zoom meeting tentang pembahasan pertanian organik di masa pandemi covid-19.

kita tahu bahwa sudah 1, 5 tahun wabah corona sudah menyerang dunia bahkan di indonesia angka terpapar covid-19 hingga deretan masyarakat yang meninggal dan sembuh turun naik, dan baru baru ini ada pemberlakukan PPKM Darurat sehingga membuat aktivitas masyarakat dibatasi, 

namun dengan pembahasan yang dilaksanakan secara webiner, diskusi yang di inisiasikan oleh Pemuda Tani HKTI Kabupaten Brebes cukup antusias, para peserta pendaftar dari luar kota hingga lokal asli brebes, mereka melihat bahwa perlunya ada gerakan pertanian dengan sistem organik terlebih di era pandemi membuat kebutuhan pangan tetap dibutuhkan oleh masyarakat luas, dan menjadi bahan pokok, namun jika pertanian yang ada masih banyak didominasi zat zat kimia akan malah menjadi beberapa hambatan dalam masa tanam dan juga kesehatan jika di konsumsi karena banyaknya zat kimia yang ada di dalam kandungan sayuran dan lain-lain.

Salah satu pembicara dalam acara webiner itu adalah Asikin Cholifah yang mungkin tidak asing lagi, beliau salah satu putra brebes yang sudah lama menggeluti masalah pertanian , dirinya sampai saat ini berdomisili di Jogjakarta dan sekarang asikin cholifah menjadi sebagai sekretaris jendral Komiter UMKM Indonesia Bersatu (Kopitu) atau Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian di Daerah Istimewa Yogyakarta dan jabatan lainya, dirinya membahas masalah produksi pertanian mewujudkan penguatan ketahanan pangan di daerah maupun nasional, termasuk dalam hal ini peran penting pangan yakni kebutuhan dasar pangan, Hak Asasi Manusia (HAM), pemenuhannya tidak dapat ditunda dan merupakan menjadi pilar utama pembangunan nasional.

Pertanian organik, juga harus melihat kondisi lahan teknis pertanian, mengingat hampir 70% dari sekitar 7,1 juta lahan baku teknis memiliki bahan organik dan eksploisasi penggunaan pupuk organik dan pestisidia kimia selama revolusi hijau, sejauh ini menurut Asikin Cholifah mengatakan penggunaan pupuk organiks belum optimal, sehingga mengganggu di pasar, minat konsumen, pemahaman terhadap pupuk organik serta proses adanya sertifikasi.

 Berbeda ketika pembicara satu lagi dalam acara webiner diskusi, yakni Mashadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Brebes, putra terbaik dari brebes yang terus memperhatikan kondisi pesisir di desanya, termasuk dulunya menjadi seorang petani yang kini menjadi wakil rakyat, dalam paparan yang di sampaikan oleh beliau, dirinya fokus kepada branding sebuah hasil dari pertanian, akif memberikan materi tentang branding barang agar lebih di kenal dan bisa menghasikan secara ekonomis, mengingat hasil dari pertanian masih banyak yang belum dimaksimalkan, sehingga perlu menjadi jiwa wirausaha dari mulai membuat startegi untuk pengembangan usaha dan produk lainya, dari mulai produk, tempat harga dan promosi agar barang yang akan kita jual bisa secepatnya naik branding dengan bagus dan lebih baik lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun