Mohon tunggu...
Eko Dardirjo
Eko Dardirjo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis

Pengurus Rumah Literasi Waskita Brebes

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nyengir Setitik Oleh Gratis Token Listrik

3 April 2020   15:36 Diperbarui: 3 April 2020   15:45 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Tribunnews.com

Setelah Pemerintah mengumumkan adanya kompensasi pada saat wabah ini merebak, ada buah manis yang di dapat, mungkin sementara ini masyarakat sudah sedikit lega dan menghela mafas panjang.

Dikala wabah Covid-19 menyebar ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia dan mengharuskan masyarakat tetap di rumah untuk menghindari kontak dengan orang lain sehingga membuat warga harus berkonsentrasi agar sebisa mungkin tidak tertular virus ini namun hal yang lainya adalah tidak adanya pemasukan atau penghasilan.

Pasalnya pekerjaan di beberapa sektoral akhirnya di berhentikan sementara untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin luar biasa, dan semakin bertambah jumlah orang yang terinfeksi.

Tat kala ketika Pemerintah Pusat memberikan kebijakan tentang adanya pengurangan atau memberikan harga spesial token listrik gratis selama 3 bulan berturut-turut saat pendemi Covid-19.

Dengan begitu masyarakat tidak usah mengusahakan untuk mengalokasikan dana nya untuk kebutuhan listrik yang menjadi beban kebutuhan keluarga saat ini.

Setelah diumumkannya informasi adanya listrik gratis bagi golongan prabayar golongan 450 VA akan di gratiskan alias tidak membayar dan golongan 900 VA mendapatkan diskon 50%, masyarakat dihimbau agar mengikuti arahan dari pihak PLN.

Untuk pelanggan prabayar dapat memperoleh nya dengan mengirimkan ID Pelanggan melalui website PLN yakni www.pln.co.id atau ke nomor WhatsApp 0812-2123-123 lalu pelanggan akan mendapatkan token gratis tersebut atau senilai pemakaian dalam kurun 3 bulan yang akan datang.

Seperti dilansir dari Kompas.com melalui pernyataan dari Presiden Joko Widodo, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 khususnya kelas ekonomi menengah ke bawah, kebijakan yang dimaksud mulai dari penambahan jumlah penerima program kesejahteraan, meringankan pembayaran kredit hingga menggratiskan tarif listrik.

Disisi lain, ini akan berdampak luar biasa bagi masyarakat, terutama kalangan bawah, disaat pekerjaan sudah diliburkan atau tidak begitu mencekik Masyarakat kalangan bawah.

Hal lain juga kalangan industri rumahan, bagi mereka yang keseharian nya berwirausaha atau bagian dari UMKM dengan produk makanan  oven atau pedagang kecil penjual es atau jus justru membuat mereka tidak lantas bingung harus membayar lebih banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun