Mohon tunggu...
Radhwani AdzraFitri
Radhwani AdzraFitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu hukum

Mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kronologis Kebakaran Berdampak pada Pekerja

19 Oktober 2021   19:44 Diperbarui: 1 November 2021   16:55 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Minggu 7 Februari 2016. Pada jam 13.00 WITA, mandor atau tenaga kerja 1 Afd 1 Kemitraan 1, beseta 1 orang anggota melaksanakan patroli api disekitar areal Afd 1.

Saat sampai dilahan Saprodi Desa Benhes yang berbatasan dengan Blok A17, ditemukan titik api.

Segera melaporkan titik api tersebut kepada Estate Head Kemitraan Swakarsa.

KM 1 melakukan koordinasi dengan tim PMK security, Estate LJ1, LJ2, untuk bersama-sama melakukan pemadaman.

Diduga ada warga yang melakukan perbersihan sebagian lahan saprodi, setelah kering dilakukan pembakaran.

Situasi cuaca panas dan angin cukup kencang sehingga dengan cepat api membesar

Pelaku pembakaran tidak diketahui. Cuaca masih tetap panas, angin kencang

Tim pemadam kebakaran melakukan pemadaman dari tanggal 7 Februari 2016, mulai jam 14.00 -- 22.30 dengan menggunakan 1 unit Bechoeloader untuk sekat bakar, 1 unit tanki PMK, 2 unit water tank oleh 10 orang personil, namun sisa-sisa bara api yang tidak terjangkau oleh unit tanki belum berhasil dipadamkan.

Pada tanggal 8 Februari 2016, dari jam 10.00 wita, tim pemadam dan bechoeloader melanjutkan pemadaman, bersama Kapolsek dan anggota serta anggota Koramil Muara Wahau.

Pada pukul 15.30 Wita, tim berhasil memadamkan api. Melakukan pemadaman dengan penyiraman dan membuat sekat bakar.

Melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan maupun muspika Kec. Muara Wahau.

Tetap menugaskan personil untuk melaksanakan patroli api. Akibat kebakaran lahan tersebut, berdampak pada upah serta jadwal kerja para mandor yang tidak menentu.


Penulis: Dr. Ira Alia Maerani, SH., MH. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang) dan Radhwani Adzra Fitri (Mahasiswi  Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun