Mohon tunggu...
Ade Asep Syarifuddin
Ade Asep Syarifuddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Search Excellent of Life

Saya seorang jurnalist di Pekalongan. Website saya www.radarpekalongan.co.id Semoga bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Program Belajar di Rumah untuk Sekolah di Kota Pekalongan hingga 12 April 2020

26 Maret 2020   23:00 Diperbarui: 26 Maret 2020   23:06 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Drs Soeroso, MPd. Foto: Pribadi

Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mengambil langkah strategis dengan memperpanjang waktu belajar di rumah untuk PAUD, TK, SD/MI, SMP dan MTs sampai tanggal 12 April 2020. Demikian dituturkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Drs Soeroso, Kamis (26/03/2020). Sebelumnya, siswa belajar di rumah dari tanggal 16 Maret-29 Maret. Namun kondisi pandemis Covid 19 belum mereda juga sampai berakhirnya tanggal tersebut.

Menurut Soeroso, surat edaran atau pengumuman belajar di rumah diperpanjang harus jauh-jauh hari. Sekolah harus diberikan persiapan agar para guru cukup waktu untuk menyiapkan konten belajar untuk para siswanya. Belajar di rumah selama 12 hari itu artinya, guru-guru mempersiapkan materi pembelajaran selama 12 hari juga.

Sementara hal-hal lain yang berkenaan dengan proses kalender akademik, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan ikut dengan ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketentuan tersebut adalah, Ujian Nasional (UN) tahun 2020 dibatalkan, keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.

Selanjutnya, tambah Soeroso, proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Menurut kepala dinas, aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing. Termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah. Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Drs Soeroso MPd sedang memberikan paparan di depan Forum Anak sebelum pandemik Covid 19 terjadi. Foto: Pribadi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Drs Soeroso MPd sedang memberikan paparan di depan Forum Anak sebelum pandemik Covid 19 terjadi. Foto: Pribadi

Ujian Sekolah

Sementara itu ketika ditanya tentang ujian sekolah, Soeroso mengatakan, Ujian Sekolah untuk kelulusan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut, Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini. 

Kemudian, Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Untuk selengkapnya, tambah Soeroso, semua pihak yang berkepentingan dapat membaca secara lengkap Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19). (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun