Mohon tunggu...
Humaniora

Narkoba, Harus Bagaimana?

21 Maret 2018   23:40 Diperbarui: 21 Maret 2018   23:53 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

narkoba merupakan salah satu permasalahan yang hingga kini masih belum dapat diberantas hingga tuntas. masih banyak oknum tidak bertanggung jawab yang menjalankan bisnis narkoba, baik itu dalam skala kecil maupun skala besar.

dikutip dari antaranews.com, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI Firman Subagyo mengatakan, sekarang ada sekitar 800 jenis narkoba di dunia, dan 71 jenis di antaranya sudah masuk dan beredar di Indonesia. namun, sayangnya, UU No. 35 Tahun tentang Narkotika baru mengatur 16 jenis narkoba.

pada Januari hingga Februari 2018, TNI, Polri, BNN, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,6 ton narkoba ke Indonesia. tentu itu merupakan jumlah yang sangat banyak, dan pastinya meresahkan sebab jika tersebar, akan banyak korban korban pemakai narkoba yang berjatuhan.

besarnya jumlah narkoba yang ingin diselundupkan ke Indonesia mungkin dikarenakan kurang ketatnya pengawasan terhadap barang-barang kiriman dari luar negri, sehingga menyebabkan para pemasok menargetkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia.

kemudahan dalam mengurus data untuk imigran pun mungkin perlu diperketat, sehingga dapat meminimalisir pendatang dari negara luar yang menjadi pengedar di Indonesia.

hukuman perihal narkoba pun mustinya diatur ulang. pengedar dengan pemakai tidak dapat disamaratakan hukumannya.

untuk pengedar, sebaiknya diberlakukan hukuman seberat-beratnya yaitu penjara seumur hidup. hukuman mati sebaiknya dihilangkan, sebab itu melanggar hak hidup seseorang.

begitu pula untuk pemakai, sebaiknya diberlakukan rehabilitasi sampai benar-benar bersih dan dapat menghilangkan rasa ketergantungannya dari narkoba. sebab pemakai adalah korban, dan pengedar adalah pelaku yang membuat banyak orang menjadi kecanduan.

ke depannya, sebaiknya lebih banyak dilakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan efek jangka panjangnya jika tergoda barang terlarang tersebut. sebab saat ini, sudah tidak terlalu sering seminar maupun penyuluhan yang membahas hal tersebut, dan tentu saja berakibat pada kurangnya pengetahuan masyarakat.

meski zaman semakin maju dengan adanya teknologi yang lebih canggih, namun tidak terlalu banyak orang yang mau membaca hal-hal yang sekiranya tidak menarik bagi mereka, yang dalam hal ini adalah narkoba serta dampak-dampaknya.

tidak sedikit anak di bawah umur yang pastinya penasaran dengan mengapa narkoba itu dilarang, mengapa narkoba itu tidak boleh dikonsumsi, dan lain-lain. penyuluhan ke sekolah-sekolah tentu akan sangat membantu para orang tua untuk mengajarkan anak-anak tentang bahaya narkoba serta dampak-dampaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun