Mohon tunggu...
Rachmawan Deddy
Rachmawan Deddy Mohon Tunggu... Jurnalis - Profesional

Sarjana Pertanian yang berladang kata-kata. Penulis buku Jejak PKI di Tanah Jambi dan Jejak Sejarah Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kompasianer Penerus Butet Manurung Bertutur

9 Desember 2012   03:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:58 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1355023577885506042

Siapa tak kenal Butet Manurung? Mereka yang peduli dengan pendidikan bagi suku terpencil, mestinya mengenal. [caption id="attachment_220448" align="alignleft" width="300" caption="Buku Meretas Aksara di Belantara--foto pribadi"][/caption] Boleh jadi, publik mengenal sosok bernama lengkap Saur Marlina Manurung bermula dari sebuah iklan di televisi pada 2002 silam. Butet Manurung yang jadi ikon iklan Kompas di televisi tampil natural bersama komunitas adat Suku Anak Dalam. Pesan universalnya adalah, pendidikan! Dan memang, selepas iklan itu masyarakat jadi tahu, siapa itu Suku Anak Dalam (SAD) yang mendiami hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Provinsi Jambi. Nama Butet Manurung pun jadi popular dari pendahulunya, Yusak Adrian Hutapea yang sama-sama melakoni tugas mulia, sebagai fasilitator pendidikan Warsi untuk SAD atau orang rimba. Keduanyalah generasi awal guru orang rimba yang dimulai pada 1998 silam. Pada perjalanan pengabdiannya, Butet menerbitkan buku dalam bahasa Inggris, The Jungle School. Buku yang merekam segala yang ia curahkan bagi pendidikan masyarakat adat terasing lagi terpencil. Meretas Aksara di Belantara Semangat Butet itulah yang juga mengakar pada sosok kompasianer ini, Ninuk Setya. Beberapa tulisan Ninuk di Kompasiana banyak mengabarkan peri kehidupan Suku Anak Dalam.  Itu tak lain buah pengamalamannya selam bergabung di Warsi. Kini bersama rekannya Ninuk  tampil untuk mengabarkan kepada publik mengenai Suku Anak Dalam lewat buku. Menyusul pendahulunya itulah, para penerus Butet ini berbagi kisah melalui buku Meretas Aksara di Belantara. Buku ini mengingatkan pada buku yang bernafas sama, yakni Indonesia Mengajar; Kisah para Pengajar Muda di Pelosok Negeri yang sudah terbit seri keduanya. Hanya saja buku yang diterbitkan oleh Elex Media Komputindo ini lebih dalam mengeksplorasi mengenai adat istiadat Suku Anak Dalam sebagai objek pembelajaran. Sesuatu yang tak begitu muncul di Indonesia Mengajar. Halom atau adat itu pula yang kadang jadi tantangan bagi para guru rimba ini untuk memberikan pendidikan. Bagi rerayo (orang tua) Suku Anak dalam, pendidikan dipandang dapat merusak halom mereka. Adanya penolakan dikisahkan misalnya oleh Galih Sekar Tyas Sandra. Malah, sekalipun ada keinginan kuat dari remaja Suku Anak Dalam untuk belajar baca tulis, penolakan justru datang dari tetua di kelompoknya. Hal yang dialami Gentar, orang rimba Sako Ninik Makekal TNBD yang ketika itu berusia 14 tahun. Ia mendapat tentangan. “Saat itu, tidak mudah bagi Gentar karena kenekatannya itu,dimarahi oleh orangtua dan disisihkan oleh kelompoknya. Tidak itu saja, bahkan beberapa orang dari kelompoknya mendatangi guru rimba Warsi dan meminta supaya tidak mengajar Gentar.” (hal 103). Belakangan, Gentar yang ingin anaknya menjadi bidan bagi komunitasnya tersebut mengambil peran sebagai kader guru rimba dari Suku Anak Dalam. Pendekatan dan waktu kemudian membuktikan bahwa tak adanya bala atas “penentangan” adat itu. Itu perlahan membuka mata orang rimba bahwa, mereka butuh pendidikan. Sadar  kendati terasing, Suku Anak Dalam tetap berinteraksi dengan orang terang (sebut untuk masyarakat luar) utamanya dalam hubungan niaga. Itu pula yang jadi alasan akhirnya mereka membuka tangan meneriman pendidikan sehingga mereka tak menjadi korban pembodohan. Menjadi guru orang rimba, memiliki tantangan berlipat ketimbang guru konvensional. Alam membuat mereka yang rela mengorbankan jauh dari gemerlap kota ini harus survive di tengah keterbatasan hingga kesendirian. Ya, kesendirian. Seperti yang dialami Prio uji Sukmawan, yang bergabung dengan Warsi pada 2008. Di tengah pekat malam rimba belantara, tanpa sepengetahuannya ia ditinggal oleh kelompok orang rimba yang ia berikan pengajaran. Adalah kematian. Bagi Suku Anak Dalam, ketika ada orang di komunitas mereka yang meninggal, wajib bagi mereka untuk melangun atau belangun. Itulah salah satu yang membuat mereka hidup nomaden, karena harus berpindah untuk beberapa waktu bila ada anggotanya yang meninggal. Dan, Prio yang membersamai SAD “dilupakan” saat mereka belangun. Tantangan lain yang lebih tepat disebut ancaman adalah penyakit malaria. Jambi, terlebih hutannya, adalah kawasan endemik penyakit ini. Prio adalah orang kedua dari Warsi yang menghembuskan nafasnya karena terserang penyakit akibat gigitan nyamuk tersebut. Guru pertama orang rimba Yusak Adrian Hutapea yang mengabdi pada Juli 1998-Maret 1999, lebih dulu berpulang, juga karena malaria. Di tengah minimnya literatur tentang komunitas adat yang hidup nomaden, buku besutan Tim Warsi ini memberi pencerahan kepada khalayak. Utamanya kepada pemerintah setempat selaku pemangku kebijakan. Pemerintah harusnya tak boleh abai yang hanya sekadar menjadikan Suku Anak Dalam sebagai komoditas, terlebih ketika musim pemilukada tiba. 1.689 jiwa SAD cukup menggiurkan guna menambah suara. Tim sukses hanya tinggal memegang Temenggung atau pemimpin di komunitas SAD untuk mendapatkan suara. Pemerintah tak boleh lupa  bahwa orang rimba berhak mendapatkan pelayanan sosial dasar. Bila ada yang kian menguatkan cerita guru rimba ini, adalah foto-foto yang hidup. Puluhan foto merekam interaksi orang rimba dengan guru pendampingnya hingga bagaimana hutan sebagai rumah tinggal mereka bersalin rupa. Lalu, apa yang dituliskan Ninuk dalam buku ini? Ah, lebih elok langsung menikmati tulisan tersebut dari bukunya. Tabik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun