Mohon tunggu...
Rachmat Hendayana
Rachmat Hendayana Mohon Tunggu... Penulis - Tinggal di Bogor

Peminat Sosial Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Food Estate dan Ancaman Pandemi Covid-19

28 April 2022   08:30 Diperbarui: 28 April 2022   14:31 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Food Estate Hortikultura di Kabupaten Temanggung (Doc. Pribadi, 2022)

Munculnya ancaman pandemi Covid-19, sejak tiga tahun lalu telah mengakibatkan krisis multi dimensi, tidak hanya di sektor ekonomi, namun merambah ke semua sendi-sendi sosial yang ada.

Ancaman pandemi Covid-19 mendorong kewaspadaan terhadap ketahanan pangan yang lebih serius di Indonesia. Faktanya, pasokan dan permintaan pangan menurun karena daya beli masyarakat melemah di satu sisi, dan di sisi lain terjadi penurunan kapasitas untuk memproduksi, serta terganggunya pendistribusian atau rantai pasok bahan makanan. 

Apakah inisiatif food estate mampu menjadi solusi mengatasi ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19?

Apakah itu Food Estate?

Presiden Joko Widodo, di awal tahun 2020 membangun dan mengembangkan food estate sebagai salah satu strategi mengatasi krisis ketahanan pangan akibat ancaman pandemi Covid-19.

Istilah estate yang menyertai kata food pada food estate bermakna “kawasan sentra produksi” mengadaptasi filosofi perkebunan (estate) yang karakteristik usahataninya luas. Jadilah food estate identik dengan  Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP).

Menurut konsepnya, food estate disebut sebagai pengembangan sentra produksi pangan secara terpadu (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan) dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal dan lestari, menggunakan teknologi tepat guna, berwawasan lingkungan, dan kelembagaan yang kokoh pada kawasan tertentu dan didukung kapasitas SDM yang berkualitas.

Food estate menjadi sebuah terobosan pemerintah Indonesia mengatasi ancaman pandemi Covid-19 karena di dalam Food estate ada intervensi inovasi teknologi dan kelembagaan serta fasilitasi infrastruktur pendukung, yang operasionalnya dilakukan secara atraktif dan inovatif, mendorong terjadinya transformasi budaya bertani ke arah pertanian yang maju, modern, dan mandiri.

Harapannya tidak hanya bisa mengatasi krisis pangan, lebih jauh lagi food estate akan menjadi wahana pencapaian kesejahteraan masyarakat petani dan rakyat Indonesia. 

Kesejahteraan masyarakat petani dan umumnya rakyat Indonesia dijadikan rujukan dalam penyusunan strategi food estate karena menyejahterakan masyarakat adalah amanat konstitusi. Sudah semestinya kesejahteraan rakyat Indonesia menjadi tujuan akhir pembangunan sepanjang masa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun