Mohon tunggu...
Keber Gayo
Keber Gayo Mohon Tunggu... Penulis - Gayo Lues

Media Informasi Terkini Seputar Kegiatan Pemerintahan, Sosial, Budaya dan Umum Lainnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pesan Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru kepada 45 Pengulu Terpilih yang Dilantik

7 Desember 2021   18:26 Diperbarui: 7 Desember 2021   18:33 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati H. Muhammad Amru saat melakukan pelantikan para pengulu.

Blangkejeren, Prokopim.gayolues.com - Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru melantik 45 Pengulu di Balai Pendopo Bupati Gayo Lues Selasa, 7 Desember 2022. Dimana para Pengulu terpilih ini telah melalui pemilihan secara serentak baik pada gelombang I maupun gelombang II di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Gayo Lues.

Sekda dan Forkopimda turut hadir dalam pengambilan sumpah pengulu terpilih
Sekda dan Forkopimda turut hadir dalam pengambilan sumpah pengulu terpilih

Dalam arahan dan sambutannya Bupati H. Muhammad Amru memaparkan bahwa pelantikan hari ini merupakan awal bagi pengulu untuk mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat kampung khususnya. Untuk itu diminta kepada saudara untuk memegang teguh kepercayaan masyarakat dan hindari hal-hal yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.

45 orang pengulu yang dilantik di Balai Pendopo Bupati Gayo Lues
45 orang pengulu yang dilantik di Balai Pendopo Bupati Gayo Lues

Sebagaimana yang kita ketahui, dalam penyelenggaraan pemerintah di Indonesia sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. 

Maka pemerintahan desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting seiring perkembangan teknologi  dan dinamika dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah kampung dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.

img-20211207-090903-61af43f262a7040995253833.jpg
img-20211207-090903-61af43f262a7040995253833.jpg
Dalam qanun Kabupaten Gayo Lues nomor 3 tahun 2012 menyebutkan bahwa salah satu tugas pengulu adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, syariat Islam, dan adat istiadat. Sehingga para pengulu dituntut untuk menjadi panutan dan contoh dalam masyarakat.
Ada beberapa hal yang perlu saya tekankan kepada saudara pengulu pungkas Bupati Gayo Lues yakni :

1. segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena pengulu adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan warganya; bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut. jangan sampai masyarakat terbelah dan terkotak-kotak, hanya karena perbedaan pilihan politik. yang menang sebaiknya segera merendahkan hati dan merangkul yang kalah. dan yang kalah saya harapkan agar ikhlas dan berbesar hati menerima kekalahannya, dan mari bersama-sama membangun kampung kita.

2. Segera lakukan koordinasi internal dengan perangkat kampung dan urang tue dalam pemetaan permasalahan yang ada guna untuk menyusun rencana kerja pembangunan kampung tentunya harus selaras dengan RPJMKp.

3. kita masih punya pekerjaan rumah, yakni pengentasan kemiskinan. lakukan kegiatan-kegiatan rehab rumah warga miskin, jambanisasi dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stanting;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun