Mohon tunggu...
RA Tegar Ade
RA Tegar Ade Mohon Tunggu... Freelancer - -

IR Stud20

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Strategi Keamanan dalam Sudut Pandang Realis

3 Desember 2021   19:20 Diperbarui: 3 Desember 2021   21:23 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

1. Konsep dan Pendekatan Strategi Keamanan

Dalam bahasa Yunani, strategi memiliki arti yaitu seni atau ilmu sebagai ilmu agar dapat menjadi seorang jenderal atau juga dapat diartikan sebagai sebuah rancangan untuk menggunakan kekuatan militer untuk mendapatkan dan mencapai sebuah tujuan. Menurut Learned, Christensenm Andrews, and Guth Strategi adalah sebuah alat yang berguna agar membuat keunggulan dalam bersaing. Dalam penerapannya sendiri strategi bisa saja memakai kekuatan non-militer dan kekuatan militer.

Collin berpendapat mengenai pendekatan-pendekatan strategi, yang mana pendapat tersebut tidak selaras dari pendapat bahwa apabila terjadi sebuah ketimpangan antara tujuan dan sarananya maka hal tersebut dapat menyebabkan timbulnya resiko. Yang pertama yaitu ada yang namanya Sequental, yakni sebuah pendekatan yang mana setiap langkah ditempatkan secara bertahap hingga tujuan akhirnya.  Dalam pelaksanaannya pendekatan ini  hanya dilakukan apabila sarananya kecil ataupun tidak besar, serta waktu dan sasarannya juga tidak kritis. Yang kedua adalah pendekatan komulatif yang artinya pendekatan ini semuanya dilakukan dalam satu kali gerakan atau serentak dan hal tersebut dilakukan apabila keadaannya kebalikan dari Sequental, yakni sarana yang cukup, serta waktu dan sasarannya kritis.  

Selain pendekatan yang telah dikemukakan oleh Collin, pendekatan lainnya juga dikemukakan oleh Clausewitz, yang mana dalam pendekatannya lebih ditekankan pada operasionalnya. Dalam pendekatan ini ia berkata bahwa memperhatikan  kekuatan lawan dan menyerang serta menghancurkan militer merupakan kunci sukses kemenangan, selain itu juga dengan cara membuat lawan putus asa serta menyaingi kekuatan dari lawan juga dapat mencapai kemenangan.

Selanjutnya terdapat pendapat dari Klause Knoor yang berpendapat mengenai pandangan sebuah negara melihat National Power atau kekuatan negara lain, Knoor memiliki sebuah istilah yakni War Potential of Nation yang mana istilah tersebut merupakan sebuah unsur yang diluar angkatan perang yang dapat mendukung perang, yang dimaksudkan hal tersebut ialah angkatan perang yang identik dengan strenght dan Force yang mana dua  hal itu lebih menekankan kepada fakta dan kondisi hingga membuat lebih bersifat teknis. Sedangkan dalam power  sendiri lebih menekankan pada dampak dari Force dan strenght dalam kondisi hubungannya nanti dengan pihak luar hingga dalam hal ini Power lebih bersifat politik.

Oleh karenanya, Kekuatan suatu negara dapat mencakup secara keseluruhan  dari streght, kemungkinan untuk potensi perang serta kesejahteraan. Hal ini memiliki kaitannya dalam implementasi strategi alternatif, yaitu apabila keperluan perangnya tidak menggunakan dari potensi perangnya itu sendiri maka potensi perang tersebut bisa dipergunakan kekuatan dalam rangka kesejahteraan nasional.

Masalah Keamanan dan kesejahteraan merupakan sesuatu hal yang tak dapat dipisahkan dari negara berkembang, selain karena bersatunya konflik dan perang tetapi juga diikuti oleh masalah keberlangsungan hidup dan kualitas hidup sebuah bangsa maka dari itu terdapat kata kata yang berbunyi 'Perang terlalu penting apabila diserahkan kepada jenderal dan sebaliknya Jendral tidak boleh ditinggalkan dalam mencapai kesejahteraan'.

Sebagai sebuah landasan dalam politik modern dalam hubungan internasional (Machiavelli, Morgenthau, dan Thomas Hobbes) realisme lebih  menekankan pada pendapat-pendapat: Yang pertama terdapat sebuah asumsi Hukum objektif yang berakar pada sifat-sifat manusia merupakan hal yang mengatur politik. Kedua, Politik adalah sebuah konsep kepentingan yang diatasnamakan kekuasaan. Ketiga, Dalam konsep kepentingan tersebut bukan berarti untuk sekali untuk selamanya. Keempat, Mengerti tentang seberapa pentingnya arti moral dalam kegiatan politik. Kelima, tidak menerima pengidentifikasian moral suatu negara tertentu dengan hukum moral yang sedang berkuasa di alam semesta. Yang terakhir terdapat sebuah perbedaan politik dengan aliran lain yang nyata dan jelas.

2. Masalah Perang

            Perang dan juga konflik akan terus terjadi dalam sebuah kehidupan manusia yang dikarenakan oleh penyempitannya dunia, perjalanan sejarah yang terus mengalami kecepatan, serta perkembangan demokrasi dan militer. Dalam pandangan secara umum mengenai perang ini, terdapat dua keputusan yakni menolak atau menerima, akan tetapi dilihat dari sudut manapun, perang adalah bagian dari jangkauan yang lebih luas, yakni keabnormalan keadaan hukum, cara dalam menghadapi konflik, kelompok ekstrim dalam bersikap serta cara lainnya yang menggunakan kekerasan. Perang merupakan sebuah pergesakan dengan kekerasan dari satu kesatuan yang berbeda namun sejenis.

Berikut beberapa pendapat terkait perang dan konflik:

  • Kekerasan internasional menjadi tidak relevan dengan aspirasi manusia dikarenakan adanya perkembangan senjata perusak masal.
  • Batas negara menjadi tidak penting dikarenakan oleh penyebaran kegiatan transnasional
  • Dapat melemahkan kedaulatan negara nasional yang disebabkan oleh masalah yang terjadi dan diluar negeri menjadi kabur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun