Coba bandingkan dengan cara kerja anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Arthur Anthonius Kotambunan. Dia adalah seorang pebisnis dan ekonom yang patut diteladani. Dia terpilih kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk yang ketiga kalinya (2019-2024). Sebelumnya dia pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama 2 periode (2004-2009 dan 2009-2014). Waktu itu Arthur Anthonius Kotambunan merupakan kader dari PDS (Partai Damai Sejahtera). Sekarang dia bernaung di bawah panji PDI-P.Â
Dalam setiap seminar atau ceramah tentang kepemimpinan yang dibawakannya kepada para pemuda, Arthur Anthonius Kotambunan selalu mengajarkan agar menjadi pegawai, karyawan, atau petugas yang baik, yaitu dengan datang paling awal, dan pulang paling akhir. Ternyata, hal yang disampaikan kepada orang-orang muda ini diterapkannya dalam tugas dan kerjanya, tentu hal ini dlakukannya selama menjadi anggota dewan 2 periode silam. Jadi, tidak mengherankan bila pimpinan DPRD tidak ada, baik Ketua maupun Wakil-Wakil Ketua lainnya, beliaulah yang sering ditemui dan diwawancarai para wartawan.Â
Jadi, waktu kerja Arthur Anthonius Kotambunan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, bukan hanya 2,5 jam seperti Bob Nover Janis, tetapi beberapa kali lipat dari 2,5 jam itu.Â
Bekerja hanya 2,5 jam sehari, apalagi sebagai anggota DPRD, dapat disebut sebagai kerja makan tulang.Â
Kita sebagai konstituen tentu perlu mengawasi kerja para wakil kita, baik di DPR RI, DPD RI, dan di DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Jangan hanya jago main kata-kata saat kampanye, tetapi setelah jadi melupakan semua janji. Yang penting saya sudah duduk. Kalau sudah duduk lupa berdiri, bahkan lupa kerja. Nanti kalau ada pemilihan anggota legislatif lagi pura-pura pasang muka permohonan supaya dipilih, eh setelah jadi malah bilang, "Good bye, my love". Anggota dewan yang seperti ini adalah anggota dewan yang keterlaluan.