Mohon tunggu...
Rahmat Kurnia  Lubis
Rahmat Kurnia Lubis Mohon Tunggu... Penjahit - Penggiat Filsafat

Santri Desa, Kaum Sarungan, Suka Membaca, Suka Menulis, Suka Berjalan, Suka Makan dan Semuanya Dilakukan Dengan Suka-Suka. Alumni UIN Sunan Kalijaga (Suka), Suka Filsafat dan Suka Indonesia Berbudaya.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Mengukur dan Menakar Kapabilitas Calon Kepala Daerah Wujudkan Madina yang Madani

23 Mei 2020   12:11 Diperbarui: 23 Mei 2020   12:12 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika masih kalimat-kalimat normatif saja yang diutarakan maka tak ubahnya ia motivator penyusun narasi yang kalimat-kalimatnya menyihir bagi pendengarnya tetapi teramat sulit untuk membumikannya. Akal sehat dan kewarasan kita harus menimbang tentang urgensi dan kemaslahatan calon para pemimpin seperti ini.       

Madina yang Madani

Kabupaten Mandailing Natal atau biasa disebut Kabupaten Madina salah satu yang ikut serta meramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah pada Desember mendatang. Setidaknya tiga pasangan calon telah mendeklarasikan diri dalam perhelatan Pilkada yang akan digelar nanti yakni Drs H Dahlan Hasan Nasution berpasangan dengan H. Aswin Parinduri, Brigjend TNI (Purn) H.M. Sofwat Nasution dengan Ir. H. Zubeir Lubis. 

Dan yang terakhir adalah Jakfar Sukhairi Nasution dan Atikah Asmi Utammi Nasution. Harus diakui bahwa Pemilihan ini bukanlah tentang siapa diantara mereka yang terbaik dari putra daerah Mandailing Natal, nyatanya gayung telah bersambut sekoci hampir mendekati daratan. Kita harus memilih yang terbaik diantara pilihan yang sudah ada termasuk untuk eksekusi motto agung  yang sudah digaungkan oleh pemerintah tersebut. 

Jika dilihat bahwa motto atau frasa yang tertuang dalam dokumen resmi Pemerintah Daerah Mandailing Natal adalah “Madina yang Madani” mestinya harus berdampak secara psikologis dan kebijakan dalam menentukan road map pembangunan Mandailing Natal, atau jangan-jangan pemimpinnya sendiri sebenarnya tidak paham secara filosofis makna Madina yang Madani yang dimaksud. 

Penulis secara kebetulan pernah melakukan research di Kabupaten Mandailing Natal dengan judul tulisan “Religiusitas Aparat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam Mewujudkan Madina yang Madani”, sungguh miris bahwa pemahaman stakeholder dan kebijakan politik dalam mendukung Masyarakat Madani yang dilakukan masih sangat minim bahkan terkesan sangat simbolis saja. 

Pertanyaan penting adalah sejauh mana sosialisasi Madina yang Madani ini pernah dilakukan kepada elemen pemerintah atau swasta lainnya. Apa substansi motto yang ada dan darimana spirit Madani itu diambil sebagai frasa yang mesti mempunyai konsekwensi logis dalam menentukan arah dan masa depan Mandailing Natal. 

Belum lagi selesai satu pemahaman dasar tentang makna Madina yang Madani, masyarakat Mandailing Natal sudah disuguhi kembali dengan slogan lainnya, Negeri Beradat Taat Beradat, Bumi Gordang Sambilan, Serambi Mekah Sumatera Utara, apakah kita sudah keranjingan untuk memainkan kata, inilah hal yang penulis sebutkan lebih mengutamakan narasi daripada esensi.

Hal esensial apa sebenarnya dari istilah Madani ? jika merujuk dalam bahasa Arab term Madani (Madaniyah) berarti peradaban (civilization). Pada era modern istilah ini diambil alih dan dihidupkan kembali oleh John Locke (1632-1704). 

Dalam konsep Islam sendiri masyarakat madani lahir dari Piagam Madinah yang dikenal sebagai konstitusi pertama tertulis secara resmi dalam perjalanan sejarah manusia, dimana Nabi Muhammad sebagai pemimpin yang membangun peradaban tinggi dengan mendirikan Negara-Kota Madinah dan meletakkan dasar-dasar hidup bersama dalam suatu dokumen yang di kenal dengan Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Yaitu untuk mewujudkan masyarakat beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki cita-cita serta harapan masa depan nilai-nilai keadilan, demokratis, beradab, penegakan hukum dan kepercayaan diri dan kemandirian.

Seperti dikutip dari laman website Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bahwa keterangan “Madani” adalah masyarakat yang hidup rukun, tentram, cukup sosial dan mermpunyai jiwa membangun yang tinggi serta terbuka menerima peraturan. Dalam tataran yang lebih kecil pemakaian istilah Madina yang Madani masih dianggap relevan dengan Masyarakat Madani yang di populerkan oleh Nurcholis Madjid di Indonesia.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun