Mohon tunggu...
QSEYLA ALIYA_PWK_UNEJ
QSEYLA ALIYA_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

:3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaruh Alih Fungsi Lahan Pertanian

28 September 2022   22:10 Diperbarui: 28 September 2022   22:16 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Negara Indonesia kita kenal dengan sebutan negara agraris. Hal ini dikarenakan negara kita memiliki lahan pertanian yang cukup luas dan penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Indonesia sebagai negara agraris dibuktikan dengan banyaknya lahan pertanian maupun perkebunan yang bisa kita temui di seluruh wilayah Indonesia. Lahan pertanian dan perkebunan ini tidak hanya di daerah pedesaan saja tetapi masih juga bisa kita jumpai di pinggiran perkotaan walaupun luas wilayahnya tidak besar. Dengan luasnya wilayah pertanian di negara Indonesia membuat banyak penduduk negara bekerja sebagai petani. Keberadaan petani di Negara Indonesia tentu memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sektor pertanian juga merupakan salah satu sektor penting dalam roda pergerakan sektor perekonomian Indonesia dan pemenuhan kebutuhan pangan.

Namun dengan pesatnya laju pertumbuhan penduduk di

Indonesia yaitu sekitar 1,49% per tahunnya membuat munculnya masalah baru yang berkaitan

dengan ketersediaan lahan pertanian. Semakin bertambahnya jumlah penduduk di

Negara Indonesia yang pastinya membutuhkan tempat tinggal dan tempat usaha, mau

tak mau terjadilah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman dan

lahan usaha. Ini membawa dampak terhadap semakin berkurangnya lahan pertanian

Kabupaten Jember mengalami pertumbuhan penduduk yang sangat drastis. Berdasarkan data hasil sensus penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember yang dilakukan sampai bulan September tahun 2020 merilis jumlah penduduk di Kabupaten Jember berjumlah 2.536.729 jiwa.  Dengan luas wilayah kota Jember sebesar 3.293,34 kilometer persegi membuat kepadatan penduduk sebanyak 770 jiwa per kilometer persegi. Selama 10 tahun terakhir yang mana dari 2010 -- 2020  pertumbuhan penduduk di Kabupaten Jember di tahun 2020 meningkat sebanyak 8,75% dari tahun 2010 yang awalnya berjumlah 2.332.726 jiwa. Hal ini membuat krisis penggunaan lahan hunian ataupun lahan pertanian yang menyempit atau mengecil.

Memang tidak bisa dipungkiri, bahwa pertumbuhan jumlah penduduk membawa dampak semakin banyaknya akan kebutuhan lahan sebagai tempat tinggal. Sehingga kita akan melihat dari tahun ketahun yang awalnya suatu daerah tersebut berupa lahan pertanian berubah alih fungsi menjadi kawasan pemukiman.

Maksud dari alih fungsi lahan sendiri atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagai atau seluruh kawasan lahan dari fungsi semula atau seperti yang sudah direncanakan menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif dan menimbulkan banyak persoalan terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri (Lestari , 2009).

Pertumbuhan penduduk yang sangat drastis di Kabupaten Jember tepatnya yang di kota disebabkan oleh faktor alami dan faktor urbanisasi. Faktor alami adalah pertumbuhan alami dari suatu daerah itu sendiri. Sedangkan Faktor Urbanisasi sendiri merupakan perpindahan penduduk yang asalnya dari daerah pedesaan menuju ke wilayah perkotaan atau kota besar dengan tujuan menetap dalam kurun waktu tertentu. Faktor pendorong urbanisasi ini 2 macam yaitu faktor dari kota dan faktor dari desa. Faktor pendorong dari desa disebabkan oleh lapangan pekerjaan dan kesempatan kerja yang kecil di pedesaan, sehingga masyarakat desa memilih mencari pekerjaan di kota. Selain faktor lapangan pekerjaan, yang menyebabkan terjadinya urbanisasi adalah kondisi alam disuatu daerah tersebut. Kondisi alam ini meliputi tingkat kesuburan tanah yang kurang baik dan kekeringan akibat kurangnya irigasi air ke sawah membuat musim tanah yang terbatas. Sedangkan faktor penarik dari perkotaan yang menyebabkan urbanisasi yaitu lapangan pekerjaan dan kesempatan kerja yang lebih banyak dan terbuka dari pada di pedesaan. Selain itu  gaji bulanan serta UMR yang lebih tinggi menjadi pertimbangan bagi para pencari pekerjaan dari desa. Di wilayah pusat perkotaan juga tersedia berbagai fasilitas yang lebih memadai, seperti fasilitas transportasi, pendidikan, kesehatan, pusat perbelanjaan, dan masih banyak lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun