Mohon tunggu...
Qory Firdan Kurniawan
Qory Firdan Kurniawan Mohon Tunggu... Lainnya - ASN, Content Creator

Belajar, berbagi dan memberi manfaat!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Waspada! Ini Modus Penipuan Kirim Hewan dan Tanaman

17 Februari 2022   11:31 Diperbarui: 17 Februari 2022   11:37 3764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penahanan burung tidak dilengkapi dokumen oleh karantina. Sumber : www.tribunnews.com

Bogor (17/2) - Berbagai cerita penipuan sering kita dengar, terutama penipuan pengiriman hewan kesayangan maupun tanaman hias melalui media internet. Menurut informasi, hal tersebut juga meningkat terutama saat kondisi pandemi seperti saat ini (banyak kegiatan dilakukan dari rumah). 

Kerugian yang alami korbannya bahkan ada yang melaporkan hingga puluhan juta rupiah. Tak jarang kerugian tersebutpun jarang kembali kepada korban atau tidak bisa diselamatkan (uangnya).

Oleh karena itu kita perlu mewaspadai modus-modus penipuan yang sering dilakukan, agar terhindar dari tindak penipuan tersebut. Berikut adalah informasi dan pengalaman penulis terkait modus yang sering terjadi.

Penjualan Lintas Negara

Modus ini banyak terjadi lewat media sosial. Biasanya korban dari negara lain (misal Malaysia dan Singapura) akan diberikan foto-foto untuk meyakinkan bahwa transaksinya adalah benar dan sesuai oleh penjual. Foto-fotonya termasuk hewan maupun tanaman yang akan dijual belikan, dokumen persyaratannya, foto pengiriman yang pernah dilakukan sebelumnya dan foto bersama petugas karantina di bandara.

Selain harus membayar hewan kesayangan yang dijual belikan (kucing dan atau anjing), biasanya penjual (oknum penipu) akan meminta biaya lain seperti biaya kirim dan biaya karantina. Alasan yang sering dipakai adalah biaya karantina, biasanya diminta 3 - 10 juta rupiah. Ada pula yang memberi tambahan biaya yang disebut sebagai "uang jaminan", dengan jumlah yang hampir sama.

Pembayaran biasanya mengatas namakan bendahara karantina, dan tentu ini tidak benar. Pembayaran biaya karantina hanya satu yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hanya di setor ke rekening negara dengan nominal yang sudah ditentukan.

Ada pula yang memanipulasi foto name card petugas karantina, seolah-olah hal tersebut adalah benar. Korban baru menyadari ketika sudah melakukan banyak pembayaran namun barang tak kunjung datang. 

Mengatas Namakan Petugas Karantina

Modus ini juga sering terjadi baik jual beli hewan maupun tumbuhan antar pulau atau daerah. Setelah membayar biaya kirim dan barang yang dibeli, korban akan dihubungi melalui pesan whatsapp yang mengatasnamakan petugas karantina di daerah tujuan. Oknum penipu tersebut menunjukkan berbagai bukti seperti foto diri (yang bisa mengambil dari foto petugas yang sesungguhnya), foto dokumen-dokumen dan barang yang telah sampai di bandara tujuan.

Kemudian pelaku akan meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai jaminan karantina, dan memintanya untuk mentransfer uangnya tersebut ke bendahara karantina. Menurutnya uang tersebut dapat diambil kembali ketika nanti mengambil hewan atau tanamannya di bandara.

Pak, ini kucingnya sudah sampai Jakarta. Saya Ah*** dari Balai Karantina Sukarno Hatta. Ini kucingnya tidak dapat diambil pak, bp harus memberikan uang jaminan karantina dulu, nanti bisa diambil kembali uangnya saat bp ambil ke bandara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun