Mohon tunggu...
qorri aina
qorri aina Mohon Tunggu... Ilmuwan - MAHASISWA

Nama : Qorri Aina NIM : 1903016067 Status : Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Sistem Zonasi dan Perspektif Sosial Ekonomi terhadap Tumbuh Kembang Anak

22 Oktober 2019   08:48 Diperbarui: 22 Oktober 2019   08:52 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam berpendidikan juga dibutuhkan motivasi -- motivasi dari berbagai pihak. Dalam hal ini, setiap diri individu seorang anak harus mau dan mampu melewati setiap proses pembelajaran. 

Dari segi pemerintah juga telah mendukung bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan dan berperan serta bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan terutama pendidikan formal dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun. 

Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). 

Pendidikan dasar 9 tahun diharapkan bahwa setiap warga negara akan memiliki kemampuan untuk memahami dunianya, mampu menyesuaikan diri bersosialisasi dengan perubahan masyarakat dan jaman, mampu meningkatkan kualitas hidup baik secara ekonomi, sosial budaya, dan politik, serta mampu meningkatkan martabatnya diera modern ini. 

Dalam dunia baru ini setiap orang harus memiliki potensi untuk bekerja di berbagai bidang dimanapun juga. (Soedijarto. 1985:5, Vembrirto, 1987). Wajib belajar pada hakekatnya untuk memenuhi hak asasi setiap warganegara untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua. Dengan tujuan agar setiap warganegara memperoleh pengetahuan dan kemampuan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun baru baru ini, Pemerintah menetapkan peraturan pada sekolah-sekolah di penjuru Nusantara. Peraturan ini mengharuskan setiap anak yang bersekolah harus melanjutkan sekolahnya dimana dekat tempat tinggalnya. Sistem zonasi adalah sistem penerimaan peserta didik baru berdasarkan radius dan jarak. 

Banyak hal yang di untungkan dengan adanya sistem zonasi, dengan adanya sistem zonasi diharapkan pemerataan kualitas sekolah di tiap- tiap daerah dapat tercapai, serta memudahkan dalam memantau tiap-tiap sekolah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan disetiap sekolah seperti sarana prasarana sekolah yang memadai. 

Orang tua juga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi karena sekolah yang dapat dijangkau dengan mudah. Sistem zonasi ini dinilai positif oleh banyak kalangan. Namun sistem zonasi ini juga memperoleh pertentangan, setiap peserta didik memiliki keinginan dan cita-cita termasuk keinginan anak untuk dapat disekolah ditempat yang ia ingin, meskipun ditempat yang jauh dan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk dapat bersekolah di tempat yang diinginkan. 

Dalam penerapan sistem zonasi maka peserta didik tersebut tidak dapat melanjutkan sekolah ditempat yang diinginkan, hal ini dapat menjadikan menurunnya semangat peserta didik dalam belajar dan menurunnya kualitas peserta didik. 

Ini juga memicu adanya penghalalan segala cara untuk dapat masuk ditempat yang diingkinkan peserta didik misalnya adanya kemungkinan dalam mengelabui domisili dan bagi beberapa orang tua dengan kelas middle-high berkemungkinan melakukan hal dengan memberikan uang dengan syarat agar anaknya diterima disekolah yang diinginkan.

Terlepas dari baik tidaknya sistem zonasi, peran orang tua juga mempengaruhi semangat belajar pada anak. Kondisi social ekonomi orang tua juga berperan dalam tumbuh kembang anak. Status sosial ekonomi orangtua tentunya akan mendukung pemberian fasilitas belajar anak yang diperlukan (Rahayu, 2011:73). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun