Mohon tunggu...
Qoriah Rahmawati Ridho
Qoriah Rahmawati Ridho Mohon Tunggu... Guru - guru

hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Nasib Guru Penggerak, Berkail Namun Tak Berempang

6 Maret 2023   21:14 Diperbarui: 6 Maret 2023   21:23 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Upaya Pemerintah yang selalu berusaha memperbaiki mutu pendidikan Nasional dengan membuat sebuah gebrakan transformasi / gerakan perubahan patut kita apresiasi. 

Dengan dana yang tentu tidak sedikit melakukan terobosan untuk meningkatkan keprofesionalan para pemimpin pembelajaran tentu patut kita acungi jempol. Hal itu merupakan tekad mulia para pemimpin untuk melakukan sebuah perubahan positif tentunya. 

Selama beberapa tahun ini pemerintah telah memulai melakukan sebuah pelatihan khusus untuk para pemimpin pembelajaran melalui program calon guru penggerak. Program ini ditempuh mulai kurun waktu dari 6 bulan sampai 9 bulan. 

Melalui tes seleksi yang sangat ketat dalam menentukan kandidat calon guru penggerak. Dimulai dari tahap pemberkasan, tes tertulis, praktik mengajar sampai tahap tes wawancara. Sudah pasti kandidiat yang terpilih adalah orang - orang yang akan diharapkan membawa sebuah perubahan yang positif bagi pendidikan di negeri ini. 

Setelah dinyatakan lulus tes dengan sangat ketat tersebut , akhirnya para calon guru penggerak menempuh pendidikannya selama 6 sampai 9 bulan. Waktu yang sangat panjang dan melelahkan tentunya. Disela sela tugas rutinnya mengajar, para calon guru penggerak tersebut harus bisa membagi waktu dengan due date tugas dari program guru penggerak yang di lakukan melalui LMS. Belum lagi harus mengurus keluarga.

Tak jarang banyak yang mundur karena tidak sanggup menjalaninya. Selama kurun waktu 6 sampai 9 bulan para calon guru penggerak memulai pembelajaran melalui tahapan Mulai Dari Diri, kemudian dilanjutkan dengan tahap Eksplorasi Konsep, Ruang kolaborasi, Elaborasi, Lokakarya, Gelar karya dan Pendampingan. 

Setiap kelas diberikan satu orang fasilitator yang sangat membantu calon guru penggerak mendapatkan tambahan  pemahaman materi, penguatan materi, memberikan arahan dan memfasilitasi selama proses pelatihan. 

Dalam pelaksanaan pelatihan, juga calon guru penggerak didampingi  seorang pendamping pengajar praktik yang secara rutin datang ke sekolah dimana CGP berada untuk memantau dan sharing kalau  terjadi kendala dan lainya. Dalam Ruang Kolaborasi yang  dipimpin fasilitator yang sabar   Calon Guru Penggerak saling berdiskusi sesama CGP menyelesaikan kasus- kasus yang diangkat ditiap tema yang dipelajari. 

Pada Ruang elaborasi para CGP dibimbing instruktur Nasional untuk lebih memperdalam materi atau mendapat solusi dari pertanyaan yang mungkin belum terpecahkan sebelumnya. Untuk kegiatan Lokakarya para CGP bertemu secara tatap muka sesama CGP dan pengajar praktik. 

Saling berdiskusi berkolaborasi menyelesaikan permasalahan kasus dalam tema yang ditentukan sesuai jadwal. Kecuali Lokakarya dan Gelar Karya  kegiatan pelatihan CGP ini dilakukan secara daring.   Begitulah sedikit gambaran kegiatan yang dilakukan selama  pelatihan Calon Guru Penggerak.

Jika kita lihat mulai dari proses perekrutan/ pemilihan, proses pelatihannya, tempaannya dan begitu banyak informasi serta pengalaman saling berkomunikasi sesama CGP, pangalaman belajar dengan fasilitator, instrukstur dan juga pengajar praktik  yang telah diperoleh Calon Guru  Penggerak dalam kurun waktu tersebut, tentulah sudah sangat cukup bekal yang dimiliki para  Calon Guru Penggerak ini. Ibarat nelayan mereka sudah cukup pancing / kail untuk mencari ikan. Ibarat pemimpin perang strategi perang dan amunisi sudah mereka miliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun