Mohon tunggu...
Siti Qomariyah
Siti Qomariyah Mohon Tunggu... Penulis - UNIVERSITAS JEMBER JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

UNIVERSITAS JEMBER JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Evaluasi Kesesuaian Lahan Permukiman, Pertanian, dan Industri di Kecamatan Kraton, Bangil dan Rembang, Kabupaten Pasuruan

5 Mei 2021   18:53 Diperbarui: 5 Mei 2021   19:10 996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wilayah  evaluasi kesesuaian lahan meliputi Kecamatan Kraton, Rembang dan Bangil yang merupakan kecamatan yang terletak di Kabupaten Pasuruan. Kecamatan Kraton sendiri terletak diantara Kecamatan Bangil, Kecamatan Rembang, Kecamatan Pohjenterk, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Kejayan dan Kota Pasuruan. Wilayahnya merupakan dataran rendah hingga dataran tinggi dengan ketinggian mulai dari 0 mdpl - 1000 mdpl. Kecamatan Kraton memiliki 25 Desa yang terbagi menjadi 160 dusun. Kecamatan Bangil terletak diantara Kecamatan Beji, Kecamatan Kraton dan Kecamatan Rembang. Kecamatan Bangil merupakan wilayah dengan dataran rendah dengan ketinggian 0 mdpl - 25 mdpl. Secara umum Kecamatan Bangil di Kabupaten Pasuruan terdiri dari 4 Desa dan Kelurahan yang terbagi menjadi 13 dusun. Sedangkan Kecamatan Rembang terletak diantara Kecamatan Bangil, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Kraton dan Kecatan Wonorejo. Kecamatan Rembang merupaka wilayah dengan dataran rendah hingga dataran tinggi dengan ketingggian 0-1000 mdpl. Ketiga Kecamatan tersebut merupakan Kecamatan yang berada disekitar kawasan industri PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).

Menurut Sadyahutomo (2008) dampak dari bertambahnya jumlah penduduk memberikan dampak secara langsung dan tidak langsung, penurunan  luas lahan produktif seperti alih fungsi lahan menjadi lahan tidak produktif. Berdasarkan dari hasil penelitian yang ditulis oleh Nugraheni Dwi Mustikawati dkk, bahwa mulai tahun 2012 terjadi penurunan lahan pertanian sawah sebesar 258 Ha, dan penurunan lahan pertanian bukan sawah yang termasuk tegal/ kebun mengalami penurunan sebesar 4.323 Ha. Sedangkan untuk lahan bukan pertanian mengalami peningkatan sebesar 2.821 Ha. Salah satu penyebab dari kondisi tersebut  dikarenakan akibat dari pembangunan infrastruktur salah satunya yaitu pembangunan kawasan industri yaitu PIER pada 3 Kecamatan tersebut yang meliputi Kecamatan Kraton, Kecamatan Bangil dan Kecamatan Rembang. Dari pembangunan tersebut telah mengakibatkan lahan pertanian seluas 500 Ha (belum termasuk tanah milik desa) telah dibeli oleh investor (Agustini & Winarni, 2013). Selain itu, sebagian besar wilayah yang ada di Kabupaten Pasuruan selalu mengalami bencana banjir setiap tahunnya saat pada musim hujan. Hal tersebut menyebabkan wilayah permukiman, pertanian dan industri di 3 Kecamatan tersebut menjadi terendam banjir dan juga dapat melumpuhkan jalur pantura.

Hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan dari penataan ruang Kabupaten Pasuruan yang mana tujuan tersebut yaitu mewujudkan ruang wilayah yang mendukung perkembangan industri, pertanian dan pariwisata serta selaras dengan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemerataan pembangunan. Maka dari itu diperlukan evaluasi kesesuaian lahan terkait permukiman, pertanian dan industri di 3 Kecamatan tersebut.

Teknik dalam mengevaluasi kesesuaian lahan permukiman, pertanian dan industri pada Kecamatan Kraton, Bangil dan Rembang yaitu dengan cara overlay dari hasil analisis kesesuaian lahan permukiman, pertanian dan industri dengan hasil spasial dari perubahan tutupan lahan. Berdasarkan dari hasil evaluasi kesesuaian lahan kondisi eksisting untuk kawasan permukiman, pertanian dan industri diperoleh empat kelas kesesuaian yang terdiri dari kelas kesesuaian lahan yaitu, sangat sesuai (SI), sesuai (S2), tidak sesuai (N1) dan sangat tidak sesuai (N2). Dari hasil tersebut bahwa perubahan luasan lahan yang mengalami peningkatan lahan yaitu pada lahan pertanian, sedangkan pada lahan permukiman dan lahan industri mengalami penurunan luasan lahan.

Dari gambar diatas dapat diperoleh yaitu :

  • Perubahan lahan permukiman menjadi permukiman dengan kelas S1 (Sangat sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_Pm_S1 dengan luas perubahan 429,14 Ha
  • Perubahan lahan permukiman menjadi permukiman dengan kelas S2 ( Sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_Pm_S2 dengan luas perubahan 366,17 Ha
  • Perubahan lahan permukiman menjadi permukiman dengan kelas N1 ( Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_Pm_N1 dengan luas perubahan 345,51 Ha
  • Perubahan lahan permukiman menjadi permukiman dengan kelas N2 ( Sangat tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_Pm_N2 dengan luas perubahan 258,72 Ha
  • Perubahan lahan pertanian menjadi permukiman dengan kelas S1 ( Sangat sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_Pm_S1 dengan luas perubahan 43,37 Ha
  • Perubahan lahan pertanian menjadi permukiman dengan kelas S2 (sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_Pm_S2 dengan luas perubahan 76,54 Ha
  • Perubahan lahan pertanian menjadi permukiman dengan kelas N1 (Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_Pm_N1 dengan luas perubahan 129,89 Ha
  • Perubahan lahan pertanian menjadi permukiman dengan kelas N2 (Sangat tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_Pm_N2 dengan luas perubahan 116,14 Ha
  • Perubahan lahan industri menjadi permukiman dengan kelas S1 ( Sangat sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_Pm_S1 dengan luas perubahan 24,14 Ha
  • Perubahan lahan industri menjadi permukiman dengan kelas S2 (sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_Pm_S2 dengan luas perubahan 37,59 Ha
  • Perubahan lahan industri menjadi permukiman dengan kelas N1 (Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_Pm_N1 dengan luas perubahan 30,06 Ha
  • Perubahan lahan industri menjadi permukiman dengan kelas N2 (Sangat tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_Pm_N2 dengan luas perubahan 8,12 Ha
  • Perubahan lahan permukiman menjadi pertanian dengan kelas S1 ( Sangat sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_Pt_S1 dengan luas perubahan 43,69 Ha
  • Perubahan lahan permukiman menjadi pertanian dengan kelas S2 (sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_Pt_S2 dengan luas perubahan 59,68 Ha
  • Perubahan lahan permukiman menjadi pertanian dengan kelas N1 ( Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_Pt_N1 dengan luas perubahan 230,10 Ha
  • Perubahan lahan permukiman menjadi pertanian dengan kelas N2 ( Sangat Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_Pt_N2 dengan luas perubahan 822,06 Ha
  • Perubahan lahan pertanian menjadi pertanian dengan kelas S1 (Sangat sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_Pt_S1 dengan luas perubahan lahan 117,49 Ha
  • Perubahan lahan pertanian menjadi pertanian dengan kelas S2 (Sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_Pt_S2 dengan luas perubahan lahan 239,98 Ha
  • Perubahan lahan pertanian menjadi pertanian dengan kelas N1 (Tidak Sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_Pt_N1 dengan luas perubahan lahan 549,79 Ha
  • Perubahan lahan pertanian menjadi pertanian dengan kelas N2 (Sangat Tidak Sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_Pt_N2 dengan luas perubahan lahan 894,41 Ha
  • Perubahan lahan industri menjadi pertanian dengan kelas S1 (Sangat sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_Pt_S1 dengan luas perubahan lahan 3,45 Ha
  • Perubahan lahan industri menjadi pertanian dengan kelas S2 (sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_Pt_S2 dengan luas perubahan lahan 4,86 Ha
  • Perubahan lahan industri menjadi pertanian dengan kelas N1 (tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_Pt_N1 dengan luas perubahan lahan 32,66 Ha
  • Perubahan lahan industri menjadi pertanian dengan kelas N2 (Sangat tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_Pt_N2 dengan luas perubahan lahan 176,68 Ha
  • Perubahan permukiman menjadi industri dengan kelas S1 (Sangat sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_In_S1 dengan luas perubahan lahan 45,82 Ha
  • Perubahan permukiman menjadi industri dengan kelas S2 (sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_In_S2 dengan luas perubahan lahan 44,99 Ha
  • Perubahan permukiman menjadi industri dengan kelas N1 (Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_In_N1 dengan luas perubahan lahan 18,22 Ha
  • Perubahan permukiman menjadi industri dengan kelas N2 (Sangat Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pm_In_N2 dengan luas perubahan lahan 14,45 Ha
  • Perubahan pertanian menjadi industri dengan kelas S1 (Sangat sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_In_S1 dengan luas perubahan lahan 23,07 Ha
  • Perubahan pertanian menjadi industri dengan kelas S1 (sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_In_S2 dengan luas perubahan lahan 48,75 Ha
  • Perubahan pertanian menjadi industri dengan kelas N1 (Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_In_N1 dengan luas perubahan lahan 33,23 Ha
  • Perubahan pertanian menjadi industri dengan kelas N2 (Sangat Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan Pt_In_N2 dengan luas perubahan lahan 17,49 Ha
  • Perubahan industri menjadi industri dengan kelas S1 (Sangat sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_In_S1 dengan luas perubahan lahan 34,56 Ha
  • Perubahan industri menjadi industri dengan kelas S2 (Sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_In_S2 dengan luas perubahan lahan 105,55 Ha
  • Perubahan industri menjadi industri dengan kelas N1 (Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_In_N1 dengan luas perubahan lahan 30,66 Ha
  • Perubahan industri menjadi industri dengan kelas N2 (Sangat Tidak sesuai) dengan evaluasi kesesuaian lahan In_In_N1 dengan luas perubahan lahan 6,14 Ha.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun