Mohon tunggu...
Siti Qomariyah
Siti Qomariyah Mohon Tunggu... Penulis - UNIVERSITAS JEMBER JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

UNIVERSITAS JEMBER JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perpindahan Ibu Kota Indonesia, Mengapa di Kalimantan Timur?

12 September 2019   15:27 Diperbarui: 12 September 2019   15:43 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rencana perpindahan ibu kota sudah di gagas lama oleh Bapak Presiden Negara Republik Indonesia yang pertama yaitu Bapak Ir. Soekarno. Pada 17 Juli 1957 beliau menggagas Palangkaraya sebagai calon ibu kota baru. Kemudian presiden kedua kita yaitu Bapak Soeharto juga pernah menggagas calon ibu kota baru beliau menggagas Jonggol (Jawa Barat) sebagai calon ibu kota baru. Kemudian Bapak Susilo Bambang Yudhoyono lebih maju dengan cara membentuk tim khusus untuk melakukan kajian. Selanjutnya pada kepemimpinan Presiden Jokowi kajian yang pertama kali dilakukan oleh Bappenas.

Alasan kenapa Presiden kita ingin memindahkan ibu kota yaitu beban Jakarta yang terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keungan, pusat perdagangan dan jasa. Kemudian ditambah lagi beban pulau jawa yang semakin berat dengan jumlah penduduk sebanyak 150 juta tersebut yang akan semakin memberatkan jika ibu kota tetap atau dipindahkan di Pulau Jawa.

Tidak hanya itu, kesenjangan ekonomi antara jawa dengan luar jawa yang terus meningkat meskipun sejak tahun 2001 sudah dilakukan otonomi daerah. Selain itu pembangunan infrastruktur hanya terfokus di Pulau Jawa saja yang mengakibatkan ketidak merataan pembangunan infrastruktur di Pulau lain pada waktu itu.

Ada beberapa kandidat provinsi yang akan di jadikan sebagai ibu kota baru yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Presiden Jokowi telah memberi arahan agar pusat pemerintahan baru nantinya yang dibangun memiliki standar kota yang internasional, yang harus menjadikan rujukan dari pengembangan kota-kota yang lain di Indonesia. 

Bambang mengatakan " semua dengan prinsip yang modern, maksutnya prinsip yang bisa menjaga keberlangsungan kota, dan juga menjadikan kehidupan kota yang lebih nyaman akan menjadi focus dari desain ibu kota baru yang akan disampaikan". 

Kemudian setelah setelah melakukan kajian yang lebih mendalam pemerintah telah menetapkan dari hasil kajiannya bahwa lokasi yang tepat untuk dijadikan ibu kota baru yaitu di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam pasar utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurut hasil kajian yang telah dilakukan bahwa Kalimantan Timur memiliki resiko bencana yang minimal, lokasi yang strategis karena letaknya berada di tengah hal ini bisa membuat pemerataan pembangunan infrastruktur yang dulunya terpusat di Pulau Jawa kini mulai merata.

Lokasinya berada di tengah-tengah wilayah perkotaan yang berkembang yaitu Kota Samarinda dan Kota Balikpapan, dekat dengan dua bandara besar yang ada di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda, dekat dengan akses jalan tol yang mengubungkan Balikpapan-Samarinda, memiliki luas lahan dengan 180,000 ha, yaitu infrastruktur yang ada di Provinsi Kalimantan Timur relatif lengkap dengan ketersediaan infrastruktur jaringan energy dan air bersih yang cukup dan Kalimantan Timur tidak berbatasan langsung dengan batas negara tetangga.

Presiden Jokowi mengatakan bahawa Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis, pusat keuangan dan pusat perdagangan dan jasa yang memiliki skala regional dan global.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun