Serang -- Wali Kota Serang, Budi Rustandi, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan RW di Kota Serang dengan menaikkan honor mereka menjadi Rp350 ribu per bulan. Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam menjaga ketertiban dan pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Selain kenaikan honor, pemerintah juga berencana memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial serta meningkatkan kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurut Budi Rustandi, kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam pemerintahan di tingkat kelurahan. "Mereka adalah ujung tombak dalam pelayanan masyarakat, sehingga wajar jika diberikan perhatian lebih," ujarnya.
Rencana kenaikan honor ini mendapatkan tanggapan positif dari para Ketua RT dan RW. Mereka menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap realisasinya dapat berjalan lancar sesuai dengan janji yang telah disampaikan.
Pemerintah Kota Serang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan perangkat lingkungan agar mereka dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat. Dengan adanya kenaikan honor dan perlindungan BPJS, diharapkan RT dan RW dapat bekerja dengan lebih baik dan bersemangat dalam menjalankan tugasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI