Mohon tunggu...
Qotrunnada MinzainSalsabila
Qotrunnada MinzainSalsabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UMM

Mahasiswa psikologi UMM 2017

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa UMM Bagikan Paket Bantuan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang Membutuhkan Mas

9 Agustus 2020   09:30 Diperbarui: 9 Agustus 2020   09:29 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa-mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang yang tengah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata, membagikan paket masker, hand sanitizer, dan vitamin kepada warga kurang mampu dan membutuhkan di Dusun Bolo, Desa Senden.

Kuliah Kerja Nyata di tengah pandemi covid-19 membuat focus kegiatan beralih menjadi pengabdian kepada masyarakat dalam menghadapi virus covid-19. Meski hand sanitizer telah tersedia bagi masyarakat umum, namun masih banyak warga yang dirasa membutuhkan bantuan protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Jumat (07/08) dari total kegiatan pembagian yang akan dilakukan selama 3 hari. Dimana mahasiswa PMM (Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) membagikan paket-paket bantuan protokol kesehatan kepada 72 kepala keluarga yang membutuhkan, sesuai dengan anjuran dan daftar yang diberikan oleh Kepala Dusun Bolo, Bapak Among. Pembagian ini dilakukan secara door to door, mendatangi rumah-rumah penerima demi menghindari kerumunan dan perkumpulan masyarakat.

Koordinator kelompok PMM, Salsabila, berharap dengan adanya kegiatan pembagian bantuan protokol kesehatan ini kelompok 18 PMM bisa bermanfaat bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, serta membantu pemerintah desa dalam mencegah penyebaran covid-19 dan mempertahankan zona hijau yang dimiliki oleh Desa Senden.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun