Mohon tunggu...
Asis
Asis Mohon Tunggu... Buruh - Mahasiswa

Siapapun bisa menangani kemenangan. Hanya yang kuat yang tahan kekalahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ratio Legis Frasa "Tanpa Persetujuan" dalam Permendikbudristek 30/2021

24 November 2021   21:50 Diperbarui: 24 November 2021   21:59 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Namun, yang kurang dalam Permendikbudristek 30/2021 ini barangkali terkait sanksi yang hanya bersifat administratif bagi pelaku sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, hal tersebut dikarenakan peraturannya diterbitkan oleh menteri sehingga didalamnya tidak memuat adanya sanksi pidana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun