Mohon tunggu...
Putri Wantini Sinar Maretha
Putri Wantini Sinar Maretha Mohon Tunggu... Mahasiswa - -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tiga Paradigma Sosiologi Menurut George Ritzer

6 September 2022   14:56 Diperbarui: 6 September 2022   15:05 37019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut George Ritzer secara garis besar menyatakan bahwa ada tiga paradigma yang mendominasi dalam keilmuan sosiologi, yaitu :

Paradigma Fakta Sosial

Paradigma fakta sosial ini dirintis Durkheim sebagai anti tesisnya Auguste Comte dan Herbert Spencer yang berpendapat bahwa dunia ide adalah pokok pembahasan dalam dunia Sosiologi. Durkheim menolak tegas pendapat ini karena menurut Durkheim dunia ide hanya suatu konsep pikiran sehingga bagi Durkheim pendapat Comte dan Spencer ini menjuruskan sosiologi pada bidang filsafat dan tidak berdiri sendiri. Kemudian Durkheim akhirnya membangun konsep fakta sosial sebagai dinding pemisah antara objek kajian sosiologi dengan filsafat dan mengklaim bahwa fakta sosial adalah barang yang nyata dan tidak dapat dipahami melalui kegiatan yang spekulatif yang dilakukan dalam pemikiran manusia. Sehingga fakta sosial bisa diamati oleh para ilmuwan sosial dan itu adalah kajian yang nyata dalam ilmu sosiologi, lebih lanjut Durkheim menyatakan bahwa pokok bahasan sosiologi itu harus mengenai studi fakta sosial. Pembahasan mengenai paradigma fakta sosial terdiri dari struktur sosial dan instusi sosial seperti norma, nilai, adat istiadat, dan aturan yang bersifat memaksa diluar kehendak manusia. Durkheim membagi ranah fakta sosial menjadi dua bentuk, yaitu pertama fakta sosial material yang terdiri dari sesuatu yang dapat dipahami, dilihat, dan diamati yang di mana inti dari fakta sosial material ini adalah sesuatu yang ada di dunia nyata (contoh fakta sosial yang bisa diamati yaitu bentuk bangunan, hukum, peraturan, dan perundang-undangan). Kedua, fakta sosial non material yang dapat dikatakan ini merupakan suatu ekspresi yang terkandung dalam diri manusia itu sendiri atas fakta sosial materialnya dan muncul dalam kesadaran manusia (produk dari fakta sosial non material adalah opini, moralitas, kesadaran, egoisme, dan aturisme). Dengan demikian kajian sosial itu terdiri atas kelompok kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, peranan, nilai, keluarga, pemerintah, dan sebagainya. Sedangkan teori yang mendukung paradigma fakta sosial ini tergabung dalam paradigma seperti teori fungsionalisme struktural, konflik, sistem, dan sosiologi makro. Namun teori dominan yang biasa digunakan oleh para penganut fakta sosial yaitu teori fungsionalisme struktural dan teori konflik.

  • Teori Fungsionalisme Struktural

Teori fungsionalme struktural sebenernya lahir berkat pemikiran Comte dan Spencer yang di mana masyarakat dianalogikan sebagai organisme biologis, maksudnya masyarakat terdiri dari organ yang saling bergantung guna bertahanan hidup, kemudian teori ini dikembangkan oleh Durkheim yang mengkonsepkan teori sosiologinya dengan terminologi organisme, disinilah menurut Durkheim masyarakat merupakan kesatuan yang didalamnya terdapat bagian yang memiliki fungsinya masing-masing dan saling menyatu dalam keseimbangan. Untuk itu teori ini lebih menekankan social order dan mengabaikan konflik atau masyarakat bergerak dalam kondisi yang statis dan seimbang, di mana menurut George Ritzer konsep utama dari teori fungsionalisme struktural ini adalah berkaitan dengan fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifes dan keseimbangan. Kelemahan dari teori ini yaitu bersifat tertutup terhadap proses terjadinya perubahan sosial karena terlalu menekankan order dan kemapanan struktur sosial yang sudah formal. Kelemahan lainnya adalah bahwa struktur fungsional itu mempertahankan status quo dan tidak membuka kepada orang lain, keterlibatan non status quo ini dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat dan pemegang status quo.

  • Teori Konflik

Jika tadi teori fungsionalisme struktural berusaha untuk menghindari konflik, maka anti tesis dari teori fungsionalisme struktural adalah teori konflik yang di mana teori ini lahir sebagai kritik atas teori fungsionalisme struktural. Menurut teori ini masyarakat selalu berada dalam ketidakseimbangan yang di tandai dengan adanya pertentangan atau konflik. Jika teori fungsionalisme struktural memandang keteraturan terjadi karena masyarakat yang terikat secara informal atas institusi sosialnya maka teori konflik memandang itu terjadi karena adanya pemaksaan oleh pihak yang berkuasa. Konsep utama teori konflik yaitu adanya dominasi, paksaan, dan kekuasaan. Kelemahan dari teori ini adalah menolak keseimbangan dalam masyarakat dan terlalu menekankan perubahan dalam konteks konflik. Jadi perubahan itu terjadi harus melalui proses konflik bukan melalui proses yang sifatnya harmonis.

Metode yang digunakan dalam paradigma fakta sosial biasanya interview dan kuisioner. Meski metode ini tidak mampu menyajikan informasi yang bersifat fakta sosial atau informasi yang didapat lebih bersifat subjektif dari informan. Tetapi bagi para penganut paradigma fakta sosial metode ini merupakan metode yang cocok untuk penelitian empiris mereka guna mendapatkan fakta sosial yang menjadi subjek sosiologi. Paradigma fakta sosial lebih menekankan kepada struktur sosial dan instusi sosial.

Paradigma Definisi Sosial

Max Weber melandasi paradigma definisi sosial mengenai tindakan sosial. Weber melihat antara struktur sosial dan instusi saling menjadi satu kesatuan dalam kehidupan manusia yang penuh arti dan makna. Tindakan sosial berupa tindakan individu yang diarahkan kepada orang lain, sebaliknya jika tindakan individu disalurkan kepada benda mati ini tidak disebut sebagai tindakan sosial. Menurut Weber perkembangan dari tindakan manusia harus memiliki kontribusi dari struktur sosial yang ada dalam individu, karena tindakan manusia bagian utama dari kehidupan sosial. Bagi Weber sosiologi itu ilmu yang menafsirkan tindakan sosial, untuk itulah sosiologi disebut interpretatif. Pendukung paradigma definisi sosial ada teori aksi, teori interaksi simbolik, fenomenologi dan tapmetodelogi. Point-point teori aksi paradigma definisi sosial :

  • Teori Aksi

Menurut Weber individu melakukan tindakan berdasarkan pengalaman, persepsi, dan pemahaman. Weber melihat tindakan sosial berkaitan dengan interaksi sosial, tindakan sosial tidak lepas dari interaksi sosial karena setiap tindakan memiliki motif dan tujuan. Dengan konsep rasionalitas, Weber membagi beberapa tindakan sosial, semakin rasional tindakan tersebut semakin mudah dipahami pula. Yang pertama, tindakan rasionalitas instrumental yaitu tindakan yang ditentukan oleh harapan yang memliki tujuan untuk dicapai, serta bersifat rasional dan mudah dipahami. Kedua, tindakan rasionalitas yang berorientasi nilai, tindakan yang didasari oleh kesadaran mengenai nilai yang penting seperti etika, estetika,agama, dan nilai yang dapat mempengaruhi tingkah laku manusia, serta tindakannya masih rasional meski tidak serasional yang pertama. Ketiga, tindakan afektif yaitu tindakan yang ditentukan oleh kondisi kejiwaan dan perasaan individu yang melakukannya, tindakan ini bersifat spontan. Keempat, tindakan tradisional yaitu tindakan yang didasarkan atas kebiasaan, tradisi, dan adat istiadat serta tindakan ini bersifat sukar dipahami atau tidak rasional.

  • Teori Interaksionalisme Simbolik

Teori ini muncul karena adanya perspektif baru dari pengembangan teori aksi. Prinsip dasar interaksi simbolik adalah yang pertama manusia pada dasarnya memiliki kemampuan untuk berpikir yang dibentuk oleh interaksi sosial, semakin banyak orang berinteraksi sosial maka kemampuan berfikirnya akan terus berkembang. Kedua, individu dan setiap interaksi dengan orang lain mempelajari makna dan simbol yang memungkinkan mereka untuk menggunakan kemampuan berpikirnya, karena ketika kita berinteraksi dengan orang lain, kita mengamati setiap perilaku dan simbol yang digunakan yang kemudian kemampuan analis kita berkembang. Ketiga, setiap individu dapat memodifikasi atau mengontrol makna dan simbol yang mereka gunakan berdasarkan situasi yang sedang dijalani atau secara situasional. Keempat, individu dapat menentukan setiap tindakan yang ingin dilakukan selain menafsirkan situasi. Kelima, dari interaksi ini, individu dapat menciptakan kelompok dan masyarakat. Kelemahan teori interaksionalisme simbolik yaitu mengabaikan pembahasan pada struktur sosial yang sangat makro, seperti nilai, norma sosial, hukum, institusi sosial dan hanya berfokus pada pembahasan interaksi sosial mikro atau hubungan antar individu.

  • Teori Fenomenologi

Alfred Schutz merupakan salah satu tokoh yang memandang bahwa tindakan manusia menjadi suatu hubungan sosial bila memberikan arti atau makna tertentu terhadap tindakan tersebut dan manusia lain memahami tindakan itu dengan penuh arti. Sehingga, fenomenologi mengatakan bahwa manusia bisa menciptakan dunianya sendiri dengan memberikan arti kepada perbuatan tertentu. Untuk melakukan studi fenomenologi ini biasanya harus tinggal di lingkungan masyarakat tertentu. Teori etnometodologi yaitu cabang dari fenomenologi dari Harold Garfinkel yang berusaha mengungkapkan realitas dunia kehidupan dari individu atau masyarakat berdasarkan ungkapan yang diucapkan secara implisit ataupun eksplisit. Menurut Garfinkel pokok masalah etnometodologi tidak lain adalah pertukaran komunikasi, dan disebut sebagai proses komunikasi yang menuju saling memahami diantara para pelaku komunikasi.

Metode penelitian pada paradigma definisi sosial lebih banyak menggunakan penelitian empiris yang cenderung ke arah observasi atau pengamatan karena dengan metode ini akan didapatkan subjek yang wajar dan spontan atau tidak dibuat-buat. Terdapat tiga teknik observasi yaitu partisipan observasi (peneliti tidak memberitahu partisipan atau tertutup), partisipan part observant (peneliti memberitahu masyarakat mengenai penelitiannya), penelitian yang dilakukan secara singkat dan sistematis, complete observer (peneliti mengamati subjek tidak secara langsung dan subjek tidak menyadari sedang diamati).

Paradigma Perilaku Sosial

Paradigma ini memusatkan perhatian pada hubungan antar individu serta dengan lingkungannya. Paradigma ini menyatakan bahwa objek studi sosiologi yang konkrit dan realistis adalah perilaku individu yang nampak. Menurut paradigma ini, tingkah laku seorang individu memiliki hubungan dengan lingkungan yang mempengaruhinya dalam berperilaku. Pada teori, gagasan, dan praktik telah memegang peranan penting dalam perkembangan sosiologi behaviourisme atau sosiologi perilaku. Para paradigma perilaku sosial, teori yang tergabung antara lain teori behaviourisme dan teori pertukaran.

  • Teori Behaviourisme. Implementasi paduan objek kajian perilaku sosiologi kedalam sosiologi. Menurut Homans, manusia tidak memiliki sifat selain yang diperolehnya, dibuat atau dibentuknya oleh diri sendiri sehingga tingkah laku yang terjadi di masa lalu mempengaruhi tingkah laku di masa sekarang.
  • Teori Pertukaran. Secara garis besar, Homans menyusun lima proposisi dari teori ini, yaitu proposisi pertama, semakin sering individu melakukan sesuatu tindakan yang membawa keuntungan maka semakin sering pula individu tersebut melakukan tindakan yang sama karena itu menguntungkan. Proposisi kedua, ketika di masa lalu ada stimulus kemudian individu tersebut mendapatkan ganjaran yang positif seperti pujian maka semakin besar kemungkinan individu tersebut melakukan tindakan yang serupa. Proposisi ketiga, semakin tinggi apresiasi yang diberikan justru membuat individu menginginkan perilaku yang berulang. Proposisi keempat, semakin sering seseorang menerima ganjaran dalam waktu yang berdekatan maka semakin kurang bernilai ganjaran tersebut adalah unsur waktu memainkan peranan penting. Proposisi kelima, bila seseorang tidak memperoleh ganjaran yang diharapkan atau menerima hukuman makanan perasaan emosi atau kecewa dalam diri individu tersebut sehingga sanksi dan sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan membuat individu tidak akan melakukan tingkah laku serupa.

Metode pada paradigma ini menggunakan metode kuesioner, interview, dan observasi. Tetapi prakteknya menggunakan metode eksperimen, variabelnya individual, dan suasana yang psikologis.

Itulah ketiga paradigma menurut George Ritzer. Semua paradigma itu pada hakekatnya memiliki nilainya masing-masing, tetapi agar tidak terjadi perdebatan Ritzer menyarankan untuk menggunakan paradigma integratif. Jadi tidak hanya pada satu paradigma saja tetapi para ilmuwan atau sosiolog bisa menggunakan diantara paradigma tersebut, jadi mereka bisa menganut lebih dari satu paradigma.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun