Mohon tunggu...
Putri Phonna
Putri Phonna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semangat terus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM: Usaha Bunga Papan dari Kampung Dalam

21 April 2021   11:51 Diperbarui: 21 April 2021   12:12 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis: Putri Phonna dan M.Iqbal Adamy
     

   UMKM adalah singkatan dari usaha mikro,kecil,dan menengah, tetapi definisinya ternyata lebih luas dari itu.Dari sudut pandang pelaku usaha  UMKM bisa dideskripsikan sebagai bisnis yang dijalankan indivindu, rumah tangga,atau badan usaha ukuran kecil.

   Sejarah  umkm  Transaksi jual-beli memang sudah mendarah daging pada perekonomian di Indonesia. Bisa kita katakan bahwa kegiatan berdagang adalah sumber pendapatan terbesar bagi sektor perekonomian. Saat ini kehadiran UMKM yang bergiat membangun perekonomian dapat dikatakan berhasil. Sebab berdasarkan data Kementrian Koperasi dan UKM RI melaporkan bahwa secara jumlah unit, UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99% (62.9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia (2020), dan setidaknya sudah membantu menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional.

   Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini merupakan point krusial yang memiliki konstribusi sangat besar perekonomian negara. Jika berbicara sejarah, umkm di Indonesia sudah berkembang sejak lama dan dan terbukti tetap mampu berdiri tegap ditengah terpaan krisis ekonomi 1998 silam. Perkembangan yang terjadi di Aceh Tamiang  khususnya dikampung dalam kecamatan karang baru, dapat mendorong tumbuhnya sektor-sektor jasa informal yang keberadaannya tidak terlihat dan dapat dirasakan terhadap perekonomian khususnya di daerah Aceh Tamiang  tepatnya di desa kampung dalam . dalam hal  ini pada usaha  karangan papan bunga yang mempunyai perkembangan dan peluang usaha yang sangat menggiurkan bagi para wirausahawan dan dalam hal ini  juga dengan adanya UMKM karangan papan bunga  maka terbantu perekonomian masyarakat  kampung dalam. Hal ini terlihat dari banyaknya kegiatan-kegiatan yang bertaraf Provinsi hingga bertaraf Nasional, dan berdampak terhadap meningkatnya jumlah penggunaan jasa bunga papan dari hari ke hari. Kondisi ini memperlihatkan besarnya kesempatan disektor jasa. Penyewaan karangan papan bunga diAceh Tamiang yang semakin hari selalu mengalami peningkatan. Kota Aceh Tamiang sendiri kini telah banyak muncul usaha-usaha bunga papan, baik yang legal (memiliki izin usaha) maupun yang ilegal (tidak memiliki izin usaha).

Usaha karangan bunga yang ada dikampung dalam hanya memiliki satu karangan bunga yang dikelola oleh masyarakat kampung dalam yang diberi nama” ISTIQAMAH MANDIRI” Namun dalam menjalankan usahanya, pengusaha karangan papan bunga  harus menghadapi pesaing yang jumlahnya tidak sedikit, baik usaha bunga papan yang telah memiliki surat izin, maupun usaha-usaha papan bunga  yang tidak memiliki surat izin. Penciptaan kreasi desain-desain terbaru yang ditawarkan oleh usaha-usaha papan bunga di kota Aceh Tamiang  serta harga sewa yang bersaing membuat usaha bunga papan karangan bunga harus bisa menciptakan desain-desain terbaru dengan kualitas yang baik. Selain itu,kondisi yang menjadi tantangan tersendiri bagi usaha papan karangan bunga untuk berusaha meningkatkan pelayanannya agar papan  karangan bunga menjadi pesanan konsumen dapat terpasang tepat waktu.

Adanya persaingan dengan pengusaha bunga papan lain, menyebabkan usaha bunga papan karangan bunga harus mencari strategi untuk pemasaran tersebut. Tujuan utama masyarakat membuka usaha bunga papan ini yaitu untuk meningkatkan pendapatan kampung , karena dengan usaha ini masyarakat dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan  keluarga pekerja dan  memanfaatkan keterampilan yang dimiliki masyarakat  dan untuk memenuhi kebutuhan pasar, Selain itu juga sebagai penyedia lapangan pekerjaan. Contoh produk selain karangan  bunga papan yang dikembangkan oleh karangan  usaha bunga papan yaitu bunga tangan. Bunga tangan berukuran standar biasanya dipesan konsumen untuk acara pernikahan dengan merangkai satu jenis bunga dalam satu rangkaian, sedangkan bunga tangan ukuran besar biasanya dipesan konsumen untuk acara kontes atau perlombaan besar dengan merangkai beberapa jenis bunga dalam satu rangkaian.

Bunga yang digunakan untuk produk selain bunga papan adalah bunga segar. Pemilihan warna bunga baik bunga suyok maupun bunga segar yang digunakan untuk bunga papan maupun produk berbahan baku bunga yang lain, masayarakat memilih warna-warna bunga yang cerah serta memadupadankannya sehingga terlihat cantik dan enak dipandang mata. Ukuran bunga yang digunakan juga bervariasi, mulai dari ukuran kecil, sedang hingga besar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun