Mohon tunggu...
Annisa Putri Nurdin
Annisa Putri Nurdin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi

Daun yang jatuh tak pernah membenci angin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sisi Positif dan Negatif dari Otonomi Daerah

8 Desember 2021   22:32 Diperbarui: 8 Desember 2021   22:41 1245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sisi Positif dan Negatif dari Otonomi Daerah

Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang otonomi daerah, lebih tepat nya lagi kita akan mengulas  apa saja sih permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Karena adanya permasalahan-permasalahan tersebut tentu ada solusi untuk menyelesaikan nya. Apa saja sih ? Yuk sama sama kita belajar tentang hal tersebut.

Seperti biasa sebelum nya mari kira ulas terlebih dahulu definisi dan pengertian dari otonomi daerah untuk memudahkan kita memahami materi lebih dalam nya lagi.

Otonomi daerah tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sebenar nya apa sih otonomi daerah itu ? Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri. Hal ini bermakna bahwa dalam otonomi daerah terdapat kewenangan daerah dalam mengatur atau mengurus rumah tangga sendiri dalam daerah nya. Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas batas wilayah.

Nah pada pelaksanaan otonomi daerah ini selain berlandaskan pada hukum yang ada di Indonesia, juga sebagai implementasi adanya arus globalisasi yang harus di jalankan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas dan lebih bertanggung jawab dalam mengatur sekaligus memanfaatkan sumber sumber potensi yang ada di daerah tersebut.

Pelaksanaan otonomi daerah sangat penting di lakukan. Mengapa ? karena pelaksanaan otonomi daerah meletakkan titik focus yang sangat tinggi dalam rangka kesejahteraan, yaitu menyejahterakan rakyat yang ada di dalam nya. Dengan cara apa ? dengan cara mengembangkan daerah nya, pengembangan suatu daerah di lakukan sesuai dengan pemerintah daerah masing masing, missal dengan pemanfaatab potensi yang di miliki daerah tersebut, atau juga dengan menonjolkan kekhasan yang di miliki oleh daerah tersebut. Hal ini merupakan Langkah atay pelaksanaan otonomi daerah yang banyak di lakukan oleh daerah daerah yang ada di negara kita tercinta, Indonesia.

Adanya pelaksanaan otonomi daerah ini merupakan kesempatan yang sangat berharga yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam rangka menunjukkan kemampuan nya dalam melaksanakan kewenangan yang di berikan kepada daerahnya, apakah pemerintah daerah tersebut mampu memajukan daerah nya atau tidak. 

Jadi, maju atau tidak nya daerah tersebut dapat kita lihat dari kemampuan pemerintah daerah nya dalam memanfaatkan kesempatan berupa kewenangan penuh yang di berikan untuk nya dalam memanjukan daerah otonom nya masing masing. Dari sini lah dapat kita lihat kelihaian pemerintah daerah dalam mengatur dan memajukan daerah otonom nya masing masing sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang ada di Indonesia.

Adanya otonomi daerah tidak dapat di pisahkan dengan yang Namanya desantralisasi. Apa sih desantralisasi itu?

Desentralisasi adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula.yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Desentralisasi dan otonomi daerah adalah amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-undang dasar 1945. Desntralisasi dan otonomi daerah juga merupakan konsertus seluruh bangsa yang mencerminkan cita cita masyarakat Indonesia yaitu menjadi masyarakat yang lebih demokratis, adil dan sejahtera. Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia mempertimbangkan atas tiga hal. Yang pertama adalah wilayah Indonesia yang sangat luas, membentang dari Sabang hingga Merauke. Kemudian yang kedua, jumlah penduduk di Indoensia yang sangat lah padat. Dan yang ketiga yaitu adanya multikulturalisme di Indonesia yang sangat beragam. Maka dari itu, desentralisasi dan otonomi daerah dianggap paling cocok guna mewujudkan Indonesia yang demokrasi dan lebih adil. Dimana pelayana public dapat di dengar dan di rasakan oleh tiap masyarakat di tiap daerah otonom yang ada di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun